Melalui penerapan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 4 Tahun 2026 tentang Hunian Yang Layak, warga ber-KTP Surabaya kini resmi diperbolehkan menjadikan alamat rumah kos sebagai domisili.
[caption id="attachment_160706" align="alignnone" width="1280"] Ilustrasi layanan Adminduk Surabaya. (Foto: Dinkominfo […]
Headline
Headlines
Tag: Rumah Kosa Surabaya
Tidak Ada Pos Lagi.
Tidak ada laman yang di load.