Dengan adanya status hukum tersebut, ECOTON menilai sudah saatnya Pemerintah Provinsi Jawa Timur bersama instansi terkait melaksanakan seluruh amanat pengadilan. Putusan itu berkaitan dengan penyelenggaraan dan pemulihan kualitas Sungai Brantas yang hingga kini masih menghadapi banyak pelanggaran dan permasalahan lingkungan.
Headlines
Tag: SatgasPemulihan
Tidak Ada Pos Lagi.
Tidak ada laman yang di load.
