Salah satu perwakilan korban, Mochammad Yusuf, mengungkapkan sejak 1 Agustus 2025, seluruh manajer dan supervisor di turunkan jabatannya tanpa alasan dan tanpa surat peringatan (SP). Akibatnya, mereka kehilangan tunjangan.
Headlines
Tag: TunggakanGaji
Tidak Ada Pos Lagi.
Tidak ada laman yang di load.
