UMK Lumajang 2024 Diusulkan Naik 3,67 Persen, Jadi Rp 2.281.465
Lumajang, (DOC) – Pemerintah Kabupaten Lumajang mengusulkan kenaikan Upah Minimum Kabupaten/Kota (UMK) tahun 2024 sebesar 3,67 persen. Usulan kenaikan besaran UMK dari Rp. 2.200.607 menjadi