D-ONENEWS.COM

Demo Tolak Omnibus Law di Jawa Timur, Buruh Juga Minta Gubernur Naikkan UMP

Surabaya,(DOC) – Kantor Gubernur, Jalan Pahlawan Nomor 110 Surabaya, kembali di geruduk ribuan buruh yang berasal dari berbagai serikat pekerja se Jawa Timur, Selasa(27/10/2020).

Mereka menuntut Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa memberikan pernyataan sikap menolak UU Cipta Kerja(Omnibus Law), sekaligus meminta kenaikan Upah Minimum Provinsi (UMP) pada tahun 2021.

Berbagai elemen serikat pekerja itu, berasal dari Surabaya, Jombang, Gresik, Pasuruan, Sidoarjo, Mojokerto dan dari sejumlah kawasan industri.

Dengan menggunakan truk komando dan ribuan motor, para demonstran nampak memadati badan jalan. Sebelum menuju ke kantor Gubernur, masa berkumpul dibeberapa titik diantarnya  Bunderan Waru dan Taman Pelangi. Ribuan bendera dan spanduk mewakili masing-masing serikat pekerja asal para pendemo terlihat mewarnai lokasi aksi.

Selain menolak Omnibus Law UUU Cipta Kerja dan kenaikan UMP, para pekerja juga menuntut Gubernur Jawa Timur menaikkan kualitas komponen Kebutuhan Hidup Layak (KHL).

UMP diminta ditetapkan sebesar Rp 2,5 juta sesuai dengan nilai rata-rata Upah Minimun Kabupaten/Kota (UMK) di 38 kabupaten/kota se Jawa Timur tahun 2020.

Kenaikkan UMK ditahun 2021 di Jawa Timur sebesar Rp 600 ribu dengan memasukkan komponen kebutuhan protokol Kesehatan.

Menaikkan Upah Minimum Sekotral Kabupaten/Kota (UMSK) tahun 2021 dan ditetapkan secara bersamaan dengan UMK.(hadi)

Loading...

baca juga