Batas akhir konfirmasi ditetapkan pada 31 Maret 2026. Warga yang tidak memenuhi kewajiban tersebut dikenai penertiban Nomor Induk Kependudukan (NIK) berupa penangguhan sementara akses layanan publik.
Headlines
Tag: validasi
Tidak Ada Pos Lagi.
Tidak ada laman yang di load.
