Warga Luar Kota Harus Rapid Test Saat Masuk Surabaya, Diatur di Perwali Perubahan
Surabaya,(DOC) – Pemerintah Kota (Pemkot) menerbitkan Peraturan Wali Kota (Perwali) nomor 33 tahun 2020 sebagai perubahan atas Perwali nomor 28 Tahun 2020 tentang Pedoman Tatanan