D-ONENEWS.COM

Tak Beradab! Ibu Kandung Paksa Anaknya Layani Nafsu Bapak Tirinya, Mensos Langsung Turun Tangan

Sidoarjo,(DOC) – Menteri Sosial (Mensos) Tri Rismaharini terpaksa turun tangan, usai mendapat kabar,  bahwa seorang anak perempuan melarikan diri dari rumah, karena di paksa ibu kandungnya untuk melayani ayah tiri korban.

Mensos Risma sapaan lekatnya, Minggu(4/9/2022) siang, mendatangi Mapolresta Sidoarjo untuk menemui korban yang masih kelas 6(enam) sekolah dasar (SD).

Di dalam ruangan Kapolresta Sidoarjo, Mensos Risma sempat memberikan trauma healing kepada korban.

“Saya sudah membaca laporannya, dan saya sempat berbicara dengan anak-ibunya. Mungkin ada kesimpulan yang berbeda dengan keterangan yang sebelumnya,” ujar Mensos Risma di Mapolresta Sidoarjo.

Menurut Mensos, korban yang masih di bawah umur ini sudah tidak mau lagi tinggal atau bertemu ibu kandung dan ayah tirinya. Korban saat ini tinggal di rumah singgah yang lebih aman.

“Tapi yang jelas, si anak menyampaikan sudah tidak mau ketemu orang tuanya. Saat ini (korban) sudah di rawat di rumah aman,” tandas Mensos.

Korban yang sudah merasa tak aman lagi tinggal di rumahnya, sambung Mensos, membuat Kementerian Sosial (Kemensos) harus turun tangan langsung. Hal ini agar mengurangi trauma pada korban, terlebih lagi pelecehan tersebut sudah di lakukan oleh bapak tirinya.

“Saat ini kita pikirkan untuk kedepannya, karena menurut teman-teman, anak ini sudah kelas 6 SD. Jadi kita pikirkan bagaimana nanti kelulusannya. Kalau nanti jadi pindah ke balai kami(Kemensos), maka saya yang akan mengurus proses administrasi kepindahannya. Kalau nanti keputusannya harus pindah sekolah,” ungkap mantan Wali Kota Surabaya ini.

“Di Kemensos ada direktur anak di rehabilitasi sosial. Kondisi anak ini punya background dengan kondisi psikis yang di alami sebelumnya,” sambungnya.

Selain melakukan trauma healing pada korban pelecehan seksual di bawah umur, Kemensos juga memberikan fasilitas kebutuhan korban, yang sempat lari dari rumah.

“Tadi kami memfasilitasi kebutuhan untuk mereka, seperti kebutuhan hidup mereka. Kakaknya tadi lebih terlihat ceria, karena bisa ketemu adiknya, dan adiknya lebih bisa bermain,” ucapnya.

Dalam kesempatan ini, Risma juga mengingatkan jika tindakan kekerasan perempuan dan anak sudah di atur perundang-undangan yang baru, di mana hukumannya lebih berat.

“Semua yang terkait dengan anak, sekarang ada undang-undang terkait kekerasan seksual. Itu hukumannya sangat tinggi jika di lakukan pada anak-anak, dan di tambah lagi akan lebih berat jika di kerjakan pada keluarganya sendiri. Terlebih lagi orang disabilitas ,” bebernya.

Untuk menangani kasus pelecehan seksual dengan kekerasan terhadap anak, Mensos Risma akan meminta Presiden Joko Widodo(Jokowi), untuk tidak memberikan remisi hukuman pada pelaku tindak pidana pelecehan, pencabulan, terlebih lagi korbannya adalah anak atau saudara sendiri, termasuk kaum disabilitas.

“Saya ingatkan sekali lagi. Saya juga meminta pada Pak Presiden RI, untuk tidak memberikan remisi pada kasus yang seperti ini. Karena ini sudah masuk di atas kejahatan. Oleh karena itu, saya sampaikan lagi ada undang-undang baru, itu,” tegas Mensos Risma.

Sementara itu, Kapolresta Sidoarjo, Kombes Pol Kusumo Wahyu Bintoro menjelaskan, bahwa kasus ini sudah di tangani jajarannya, terlebih lagi ada atensi dari Mensos Risma langsung.

“Kami sudah menangani sesuai prosedur, bahwa ada laporan dari masyarakat. Di sini bagaimana kita sudah mengamankan para pelaku, dan bagaimana kami sudah memberikan penanganan terhadap korban yang masih anak-anak, masih di bawah umur. Kemudian kasus ini adalah kasus yang menonjol dan butuh penanganan khusus sehingga beliau, ibu Mensos hadir untuk melihat langsung bagaimana penanganannya,” terang Kapolresta Sidoarjo.

Saat ini, Kepolisian masih mencari motif kasus pencabulan yang di lakukan oleh bapak tiri korban. Terlebih lagi, kasus ini tak pernah terjadi di Sidoarjo.

“Ini lebih berpengaruh, penanganannya lebih komprehensif. Di sini tentunya memikirkan bagaimana masa depan dari anak ini. Kemudian pelaku, yakni ibu kandungnya dan bapak tirinya, kami masih mencari motif apa di balik kasus ini, karena ini sangat jarang. Di mana ibu kandung meminta ke anak melakukan hal itu pada anaknya sendiri. Jadi kami tangani dan saat ini masih dalam pemeriksaan,” jelasnya.

“Ini kita menangani kasus pencabulan Bapak Tirinya terhadap korban, korban di bawah umur. Kemudian yang membuat ini lagi bahwasanya ibunya sendiri yang menganjurkan Bapak Tirinya dan juga korban untuk mau melakukan persetubuhan atau pencabulan tersebut,” tambahnya.

Pada kasus ini, pihak kepolisian sudah menetapkan 2 tersangka. Di antaranya ibu kandung dari korban dan ayah tiri korban. Hanya saja, keterangan kedua tersangka berubah-ubah, maka kepolisian kesulitan mencari motif sebenarnya.

“Namun saat di tanya motifnya. Di pemeriksaan awal dan pemeriksaan lanjutan ternyata keterangannya berbeda, dan ini menjadi atensi Bu Menteri, datang dan melakukan wawancara serta trauma healing pada korban. Tersangka ada 2, yakni bapak tiri dan ibu kandungnya sendiri,” jelasnya.

Kejadian yang di lakukan tersangka lebih dari sekali. Perbuatannya terhitung di lakukan tersangka dari bulan Mei 2022 hingga akhirnya korban melarikan diri dari rumah.

“Kejadiannya ada 3 kali, di bulan Mei, bulan Juni dan sebagainya. Semuanya di lakukan di rumah kontrakan. Kondisi korban terlihat terpukul, trauma, tapi ini tadi dari kementerian dan dinas terkait di berikan trauma healing,” ujar Kusumo.

Tak hanya itu, Kepolisian Sidoarjo juga harus kerja cepat, meski laporan pencabulan terhadap anak ini baru di laporkan pada Sabtu(3/9/2022) tadi malam.

“Di laporkannya tadi malam. Dalam rumah kontrakan tersebut ada bapak tiri, ibu kandungnya, korban perempuan dan adiknya yang berusia 3 tahun. Ini dari informasi masyarakat, korban ini melarikan diri dari rumahnya. Kemudian masyarakat yang mengetahui langsung melaporkan pada kepolisian,” ungkapnya.

Pihak kepolisian Sidoarjo, sayangnya belum bersedia mengungkap inisial kedua tersangka tersebut, meskipun Mensos Risma sudah turun tangan langsung.(ang/robby/r7)

Loading...

baca juga