D-ONENEWS.COM

Tak Beresiko Mengembalikan, Dewan Terima Tunjangan Transport 8 Juta Perbulan

Foto : Wali Kota Teken MOU

Surabaya,(DOC) – Uang tunjangan transportasi bagi anggota DPRD kota Surabaya akan segera dikucurkan, setelah Perda dan Perwali tentang Hak keuangan dan Administratif pimpinan dan anggota DPRD kota Surabaya disahkan nanti.
Berdasarkan nilai appraisal, masing-masing anggota DPRD kota Surabaya akan menerima tunjangan pengganti mobil dinas sebesar Rp.8.8 juta, yang akan diberikan setiap bulan.
Meski jauh dari harapan, namun sejumlah anggota DPRD kota Surabaya tetap mensyukuri-nya.
“Kalau saya ya cukup, karena anak sudah mentas semua,” ungkap Sugito, anggota badan pembentukan Perda D, Selasa(22/8/2017)
Ia menjelaskan, tunjangan transport yang akan diterimanya nanti per-bulan, juga sudah dikenai potongan pajak penghasilan.
“Kita terima Rp.9.4 juta, tapi setelah dipotong pajak yang tinggal itu nominalnya,” tandasnya.
Hal yang sama juga disampaikan oleh Sudirjo anggota dewan lainnya yang menghormati penetapan aturan dan mensyukurinya.
“Kalau gak bisa buat nyicil mobil, ya naik grab kan lebih murah, atau naik bemo,” katanya
Politisi PAN ini mengungkapkan, sebenarnya kalangan dewan, Jumat (19/8) lalu telah mengundang Tim Appaisal Tunjangan Transportasi untuk mempertanyakan item-itemnya besaran tunjangan namun tak datang.
“Kita undang Jumat nati, keburu sudah diputuskan. Ya sudah, tapi mungkin tim punya dasar,” paparnya
Sebelumnya, pihak dewan pernah mengundang tim appraisal pemkot untuk menanyakan besaran nominal tunjangan transport anggota dewan. Namun sayangnya mereka tidak datang.
“Gak datang, karena pembahasan di Sekda masih mentah. Masih ada beberapa kategori,” ungkapnya
Terpisah, Wakil Ketua Komisi A Adi Sutarwijono, mengatakan, pemberian tunjangan transportasi dianggap sudah tepat karena minim risiko dan tidak mengembalikan uang jika bermasalah nanti.
“Kalau kebesaran, ada resiko untuk mengembalikan,” tandasnya.(id/r7)

Loading...