Temukan Lagi Dugaan Pungli di Damkar, Cak Eri Minta Inspektorat Usut Tuntas

Temukan Lagi Dugaan Pungli di Damkar, Cak Eri Minta Inspektorat Usut Tuntas
Wali Kota Eri Usut Pungli Damkar Surabaya. (Foto: Ist)

Surabaya, (DOC)  – Pemkot Surabaya kembali menemukan dugaan praktik pungutan liar (pungli) di lingkungan Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (DPKP) Kota Surabaya. Kasus ini melibatkan dua oknum pegawai, Pungki Purnomo dan Imam Rifai, yang diduga meminta uang puluhan juta rupiah kepada warga dengan iming-iming rekrutmen tenaga kerja.

Eri Cahyadi menegaskan bahwa kasus ini merusak citra Korps Damkar yang selama ini dikenal memiliki dedikasi dan kinerja tinggi di mata masyarakat.

Bacaan Lainnya

“Saya sudah senang dengan Damkar, pekerjaannya luar biasa. Tetapi namanya bisa menjadi buruk hanya karena satu atau dua orang. Ternyata di Damkar ada lagi kejadian dari tahun 2022 ada yang menjanjikan seseorang masuk kerja, tetapi ternyata tidak dimasukkan sampai sekarang. Ini saya minta diproses tegas,” tegas Wali Kota Eri, Kamis (24/9/2026).

Berdasarkan laporan yang masuk, korban sempat dimintai uang pelicin sebesar Rp60 juta agar dapat diterima bekerja di DPKP Kota Surabaya. Karena tidak memiliki uang sebesar itu, korban akhirnya menyerahkan uang muka (down payment) sebesar Rp31 juta.

Proses pengungkapan kasus ini dilakukan secara bertahap oleh Pemkot Surabaya, pada tanggal 17 September 2026, pemeriksaan awal dilakukan di Kantor DPKP Surabaya. Pungki Purnomo dipanggil untuk memberikan klarifikasi. Dalam pemeriksaan tersebut, Pungki menyebut nama Imam Rifai mantan pegawai DPKP yang kini bertugas sebagai staf di Kelurahan Kedung Baruk.

Lalu pada tanggal 21 September 2026, Eri Cahyadi secara langsung mempertemukan Pungki dan Imam di Kantor Kelurahan Kedung Baruk untuk konfrontasi data dan keterangan.

“Mereka sudah saya pertemukan, tetapi masih saling berkelit dan tidak mau mengakui kesalahan. Karena itu, kasus ini langsung saya serahkan ke Inspektorat untuk diperiksa mendalam. Sanksinya dipastikan berat, bahkan bisa sampai pemecatan,” ungkap Cak Eri, sapaan akrabnya.

Cak Eri meminta Inspektorat Kota Surabaya tidak berhenti pada dua oknum tersebut, melainkan menelusuri seluruh aliran dana dan potensi keterlibatan pihak lain, termasuk jajaran struktural.

Baca Juga:  Pemkot Surabaya Siapkan 9 Bahan Pangan Pengganti Padi Dalam Antisipasi El-Nino

Ia menjanjikan keringanan sanksi bagi pihak yang bersikap kooperatif dan jujur membongkar jaringan pungli ini. “Saya butuh orang jujur. Kalau memberikan uang, uang itu diserahkan ke siapa saja? Bagi yang mau terbuka membongkar siapa yang menerima aliran dana, Inspektorat tentu punya pertimbangan keringanan hukuman,” jelasnya.

“Saya juga tegaskan, kalau memang ada pimpinannya yang terlibat entah itu Kabid (Kepala Bidang) atau Kadis (Kepala Dinas) sampaikan saja. Ini harus diselesaikan sampai tuntas,” imbau Cak Eri.

Menanggapi berulangnya kasus pungli, Wali Kota Eri meminta seluruh Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemkot Surabaya untuk memperketat pengawasan internal dan pengawasan anak buah.

“Mohon maaf jika masih ada kejadian seperti ini. Saya meminta seluruh kepala dinas melakukan evaluasi dan monitoring secara serius. Jangan sampai ada anak buahnya yang melakukan pungli,” tutur Cak Eri.

Pos terkait