D-ONENEWS.COM

Tanggapi Vonis Pelaku Penyiraman Atas Dirinya, Novel Baswedan: Selamat Bapak Presiden

Novel Baswedan

Jakarta (DOC) – Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi Novel Baswedan mengucapkan selamat ke Presiden Joko Widodo atau Jokowi atas vonis dua pelaku penyiraman air keras, Rahmat Kadir Mahulette dan Ronny Bugis yang dinilai tak sesuai. Menurut Novel, Jokowi berhasil membuat pelaku kejahatan tetap bersembunyi dan siap melakukannya lagi.

“Selamat Bapak Presiden @jokowi. Anda berhasil membuat pelaku kejahatan tetap bersembunyi, berkeliaran dan siap melakukannya lagi!” kata Novel lewat akun Twitternya @nazaqistsha, Jumat, 17 Juli 2020.

Sebelumnya, Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Utara memvonis Rahmat Kadir 2 tahun penjara dan Ronny Bugis satu tahun enam bulan penjara karena terbukti melakukan penyiraman air keras ke wajah Novel.

Sejak awal, Novel maupun kelompok masyarakat sipil menganggap persidangan itu hanya sandiwara. Keyakinan itu muncul karena Novel melihat banyak kejanggalan selama proses penyidikan hingga persidangan. Misalnya, soal saksi dan bukti yang tidak dihadirkan ke persidangan.

Anggota tim advokasi kasus Novel, Fatia Maulidiyanti menilai persidangan hanya digelar untuk membenarkan seluruh dalil dan dalih para terdakwa. Tujuannya, untuk menyembunyikan aktor intelektual di balik penyerangan tersebut.

Novel berkata sudah lama mendapatkan informasi dari berbagai sumber, bahwa vonis untuk para pelaku penyiraman air keras tidak akan lebih dari dua tahun. Ia mengatakan dari sidang ini dapat ditarik kesimpulan, bahwa Indonesia adalah negara yang berbahaya bagi yang ingin memberantas korupsi.

“Sandiwara telah selesai sesuai dengan skenarionya. Poin pembelajarannya adalah Indonesia benar-benar berbahaya bagi orang yang berantas korupsi,” ujar dia, seperti dilansir dari Tempo, Jumat (17/7). (tc)

Loading...

baca juga