D-ONENEWS.COM

Tersangka D Kembali Diperiksa Pidsus Kejari Tanjung Perak

Surabaya,(DOC) – Salah satu tersangka kasus Jasmas 2016 inisial D, sekitar pukul 10.00 Wib, Rabu(21/8/2019) menjalani pemeriksaan di Gedung Kejaksaan Negeri (Kejari) Tanjung Perak Surabaya.

D yang masih tercatat sebagai Wakil Ketua DPRD Surabaya, keluar dari mobil tahanan dengan tangan di borgol dan tak bersedia komentar apapun kepada awak media, meski hanya menanyakan soal kesehatannya.

Kader partai Gerindra ini menutupi tangannya dengan koran, kemudian berjalan tertunduk melintasi lobby hingga naik ke lantai 2 ruang Pidana Khusus (Pidsus) gedung Kejari Tanjung Perak Surabaya.

Pada pukul 15.00 Wib, D keluar dari ruang penyidik Pidsus dan masuk ke dalam mobil tahanan menuju Rutan Klas 1 Surabaya di Kejati Jatim, Jalan Ahmad Yani Surabaya.

Dalam kesempatan ini, D tetap bungkam tak berkomentar menjawab berbagai pertanyaan wartawan.

“Urusane dewe-dewe(Urusannya sendiri-sendiri), lapo koen takok ae(Kenapa kamu tanya saja),” jawab D menghentikan berbagai pertanyaan awak media.

Sebelumnya tersangka lainnya berinisial S telah diperiksa terlebih dahulu oleh Pidsus Kejari Tanjung Perak Surabaya beberapa minggu lalu.

Tersangka S diperiksa setelah menyandang status tersangka dalam kasus Jasmas 2016.

Kini masih tersisa satu orang berinisial BR yang belum menjalani pemeriksaan sebagai tersangka.(hadi/r7)

Loading...