D-ONENEWS.COM

KPK Akan Periksa Pakde Karwo Sebagai Saksi

Surabaya,(DOC) – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mendalami kasus dugaan korupsi APBD Kabupaten Tulungagung, Jawa Timur.

Mantan Gubernur Jawa Timur, Soekarwo dijadwalkan akan diperiksa sebagai saksi atas kasus yang telah menyeret Ketua DPRD Tulungagung non aktif Supriyono sebagai tersangka.

“Yang bersangkutan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka SPR (Ketua DPRD Tulungagung Supriyono),” ungkap Juru Bicara KPK, Febri Diansyah, Rabu(21/8/2019).

Soekarwo yang akrab di sapa Pakde Karwo diduga akan diperiksa sebagai saksi soal aliran dana yang diterima oleh Supriyono.

Meski begitu, belum ada penjelasan dari KPK soal materi yang akan digali oleh penyidik nanti.

Sebelumnya Selasa(20/8/2019), mantan ajudan Pakde Karwo, Karsali telah menjalani pemeriksaan di KPK, Selasa(20/8/2019) kemarin.

Seperti diketahui, beberapa waktu lalu sejumlah petugas KPK telah melakukan penggeledahan dirumah Karsali yang beralamat di Perumahan Sakura, Ketintang, Surabaya.

Dari hasil penggeledahan rumah ajudan Pakde Karwo yang sekarang menjabat komisaris salah satu BUMD milik Pemprov Jatim tersebut, tim KPK menyita sejumlah barang bukti yang diduga ada kaitannya dengan suap anggaran APBD Tulungagung periode 2015-2018.

Dalam kasus ini, KPK menetapkan Ketua DPRD Kabupaten Tulungagung non aktif, Supriyono sebagai tersangka kasus dugaan korupsi terkait pembahasan, pengesahan dan pelaksanaan APBD dan Perubahan APBD Kabupaten Tulungagung 2015-2018.

Uang sebesar Rp 4,88 miliar diduga telah diterima Supriyono dari Bupati Tulungagung periode 2013-2018, Syahri Mulyo.(hadi/r7)

Loading...

baca juga