D-ONENEWS.COM

Tetap Lanjutkan PTM di Tengah Naiknya Omicron, Ini Alasan Kemendikbud

Foto: Ilustrasi

Jakarta (DOC) – Kementerian Pendidikan berkukuh melanjutkan pelaksanaan pembelajaran tatap muka (PTM) meski kasus Covid-19 kembali merangkak naik. Kepala Biro Kerja Sama dan Hubungan Masyarakat Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi, Anang Ristanto menuturkan pelaksanaan PTM mengacu pada Surat Keputusan Bersama tentang Panduan Penyelenggaraan Pembelajaran di Masa Pandemi Coronavirus Disease 2019.

Menurut Anang, SKB disusun dengan melibatkan berbagai pemangku kepentingan, seperti para pakar epidemiologi, Satgas Covid-19, serta lintas kementerian dan lembaga yang disusun secara seksama. Ia memastikan kebijakan yang diambil dalam keputusan bersama itu sudah mempertimbangkan kondisi terkini.

“Kebijakan SKB Empat Menteri ini disusun secara adaptif dengan mempertimbangkan perkembangan situasi pandemi terkini. Hal tersebut dilakukan demi kemaslahatan masyarakat, utamanya anak-anak Indonesia,” kata Anang, dilansir dari laman Tempo.co, Kamis (20/1).

Pemerintah mulai menerapkan pembelajaran tatap muka secara penuh dengan kapasitas 100 persen setiap hari sejak awal Januari 2022. Namun, penerapan PTM 100 persen hanya boleh dilakukan satuan pendidikan di wilayah dengan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat atau PPKM level 1 dan 2.

Adapun satuan pendidikan yang berada di wilayah dengan level PPKM 3 hanya boleh membuka sekolah tatap muka dengan kapasitas 50 persen. Sementara di wilayah PPKM level 4, satuan pendidikan hanya boleh melakukan pembelajaran jarak jauh.

Dari data Satgas Covid-19, saat ini mayoritas daerah di Indonesia berada dalam zona kuning dan hijau. Sebanyak 381 atau 74,12 persen kabupaten/kota memiliki status risiko rendah. Adapun sebanyak 133 atau 25,88 persen kabupaten/kota dilaporkan tidak memiliki kasus aktif.

Meski mayoritas daerah tercatat berisiko rendah. Saat ini angka kasus Covid-19 kembali menanjak. Sejak awal Januari, laporan kasus Covid-19 yang mengalami tren kenaikan. Rata-rata kasus Covid-19 dalam sepekan terakhir mencapai 1000 kasus per hari. Padahal, sebelumnya kasus Covid-19 di tanah air terus melandai di bawah 300 per hari. Terakhir kali kasus Covid-19 mencapai angka 1.000 terjadi pada 14 Oktober 2021.

Masuknya varian baru Covid-19, Omicron, ditengarai menjadi penyebab tren kenaikan kasus Covid-19 di Indonesia. Varian ini menyebabkan terjadinya lonjakan kasus gelombang ketiga di sejumlah negara seperti Afrika, Amerika Serikat, dan sejumlah negara Eropa.

Di Indonesia, per 20 Januari 2022 kasus Omicron yang terdeteksi ada sebanyak 882 kasus. Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan bahkan memprediksi kasus Omicron di Indonesia sudah mencapai 1.000 lebih.

Hingga 16 Januari 2022, sebanyak 15 sekolah tutup sementara karena adanya kasus Covid-19. Dari 15 sekolah itu, ada 16 siswa dan 3 guru yang terinfeksi virus corona. Para siswa di 15 sekolah itu pun kembali melanjutkan pembelajaran daring untuk sementara. Meski virus corona sudah merebak di sekolah. Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta M. Taufik tetap meminta agar PTM 100 persen tetap dilanjutkan.

Komisioner Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI), Retno Listyarti, meminta pemerintah mempertimbangkan lagi kebijakan PTM 100 persen di sekolah. Sebab, selama sekolah tatap muka masih banyak siswa bahkan guru yang tak taat menerapkan protokol kesehatan. “Masih ada masker yang diletakkan di dagu atau hidung dan masker yang digunakan di leher saat di lingkungan sekolah,” kata dia. (tc)

Loading...