Surabaya, (DOC) – Wakil Wali Kota Surabaya, Armuji kunjungi Tempat Hiburan Pantai (THP) Kenjeran untuk memastikan protokol kesehatan (prokes) dan persiapan dibukanya kembali pertunjukan air mancur di sisi kanan jembatan Suroboyo, Selasa, (16/11/2021).
Rencananya, Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya akan membuka kembali pertunjukan air mancur itu dengan pembatasan pengunjung maksimal 50 persen, pada Sabtu, (20/11/2021).
“Air mancur rencananya dibuka besok sabtu, biar malam minggu semakin asyik. Ini sedang kita persiapkan pelan-pelan,” ujar Armuji.
Wawali Armuji melanjutkan, Pembatasan pengunjung 50 persen itu disesuaikan dengan kapasitas kunjungan di THP Kenjeran. Tujuannya, agar pengunjung merasa nyaman dan terhindar dari penularan Covid-19. Meskipun kota Pahlawan sudah masuk PPKM level 1, ia menegaskan, supaya masyarakat tidak lengah dan wajib menerapkan prokes ketat.
“Nggak boleh banyak-banyak dulu (kunjungannya), supaya tidak terlalu ramai dan nggak penuh kapasitasnya,” tegas Wawali Armuji.
Mantan Ketua DPRD Kota Surabaya yang akrab disapa Cak Ji ini menjelaskan, jumlah kunjungan untuk di hari Senin – Jumat dibatasi 750 orang. Sedangkan di hari Sabtu – Minggu dibatasi maksimal 1.000 orang.
Sementara itu, Kepala UPTD THP Kenjeran, Wisata Air Kalimas dan Wisata Religi Ampel, Saidatul Mahrun menjelaskan, jam operasional THP Kenjeran. Di hari Minggu – Jumat, beroperasi mulai pukul 07.00 – 16.00 WIB. Sedangkan di hari Sabtu, buka mulai pukul 07.00 – 16.00 WIB, kemudian dilanjutkan buka kembali pada pukul 17.00 – 21.00 WIB.
Untuk harga tiket masuk ke THP Kenjeran relatif murah, yakni Rp 5 ribu. Pembelian tiket juga bisa melalui on the spot (di loket) atau melalui situs daring di website tiketwisata.surabaya.go.id. Dengan harga cukup terjangkau, wisatawan dapat menikmati berbagai kuliner khas Surabaya dan bersantai bersama keluarga menikmati akhir pekan.
“Di sini ada gazebo, kursi untuk bersantai sambil menikmati sajian kuliner UMKM. Selain itu ada juga wisata perahu dan dipersiapkan untuk air mancurnya,” pungkasnya. (hm)