D-ONENEWS.COM

Tarif Ticket Pesawat Ekonomi Naik Untuk Semua Rute

Jakarta, (DOC) – Maskapai penerbangan AirAsia sejak, Kamis, (27/2/2014) kemarin, mulai pukul 00:01 WIB telah memberlakukan biaya tambahan (surcharge) untuk seluruh penerbangan domestik.
Pemberlakuan surcharge tersebut menyusul pengesahan Peraturan Menteri Perhubungan (PM) No. 2 Tahun 2014 mengenai besaran biaya tambahan tarif penumpang pelayanan kelas ekonomi angkutan udara niaga berjadwal dalam negeri yang mulai diberlakukan pada, Rabu(26/2/2014). Adapun surcharge ini diluar dari harga dasar tiket (base fare).
Dalam releasenya, Audrey Progastama Petriny Communication Manager AirAsia Indonesia menjelaskan
Biaya surcharge akan dikenakan sesuai dengan jarak tempuh pesawat jet. “Harga tiket seluruh rute domestik AirAsia Indonesia, dihitung berdasarkan formulasi penetapan biaya tambahan tarif penumpang pelayanan kelas ekonomi angkutan udara niaga berjadwal untuk tipe pesawat jet berdasarkan jarak tempuh,” jelasnya, Jumat(28/2/2014).(r7)
Berikut rinciannya
RUTE dan BIAYA TAMBAHAN (SURCHARGE)
Jakarta – Denpasar Rp 93.000
Jakarta – Yogyakarta Rp 46.000
Jakarta – Surabaya Rp 67.000
Jakarta – Medan (Kualanamu) Rp 122.000
Denpasar – Yogyakarta Rp 59.000
Denpasar – Surabaya Rp 33.000
Denpasar – Makassar Rp 58.000
Bandung – Denpasar Rp 76.000
Bandung – Surabaya Rp 61.000
Medan – Surabaya Rp 162.000
Bandung – Medan (Kualanamu) Rp 131.000
Bandung – Pekanbaru Rp 101.000
Semarang – Surabaya Rp 28.000
Surabaya – Makassar Rp 71.000
Medan – Pekanbaru Rp 45.000

Loading...