Surabaya,(DOC) – Kesigapan Tim Alugoro Satpol PP Kota Surabaya kembali membuahkan hasil dalam menjaga keamanan wilayah. Upaya pencurian kendaraan bermotor (curanmor) berhasil di gagalkan di kawasan Kota Lama Surabaya pada Kamis (25/12/2025) malam. Seorang terduga pelaku di amankan bersama barang bukti dan langsung di serahkan kepada pihak kepolisian.
Kepala Satpol PP Kota Surabaya, Achmad Zaini, menjelaskan kronologi kejadian bermula saat Tim Alugoro melaksanakan patroli rutin sekitar pukul 20.39 WIB. Petugas mencurigai satu unit sepeda motor yang terparkir di kawasan Kota Lama.
“Kecurigaan semakin kuat setelah petugas melakukan pemantauan melalui kamera CCTV. Dari rekaman terlihat dua pria dengan gerak-gerik mencurigakan di sekitar sepeda motor tersebut,” ujar Zaini, Minggu (29/12/2025).
Petugas kemudian melakukan pemantauan intensif dari Posko melalui CCTV tanpa memancing kecurigaan. Beberapa saat kemudian, terduga pelaku terlihat berusaha membawa kabur sepeda motor tersebut.
“Begitu terlihat pelaku mencoba mengambil motor, anggota langsung bergerak cepat dan melakukan penyergapan di lokasi,” jelasnya.
Penyergapan di lakukan oleh Tim Alugoro 1.2 yang di pimpin Komandan Regu Choirul atau akrab di sapa Gogon, bersama anggota Daus, Wahyudi, dan Deni. Terduga pelaku berhasil di amankan tanpa perlawanan dan langsung di serahkan ke Polsek Bubutan.
Barang Bukti
Selain terduga pelaku, Satpol PP turut menyerahkan barang bukti berupa satu buah kunci T rakitan yang di duga di gunakan untuk melancarkan aksi curanmor, serta satu unit sepeda motor.
Zaini mengapresiasi kesiapsiagaan dan kekompakan jajarannya di lapangan. Menurutnya, keberhasilan ini merupakan hasil dari disiplin patroli, kepekaan petugas, serta koordinasi tim yang solid.
“Saya mengapresiasi seluruh anggota Tim Alugoro. Respons cepat dan kerja sama yang baik membuat aksi kriminal ini bisa dicegah sebelum merugikan masyarakat,” tuturnya.
Ia menegaskan, kehadiran Satpol PP di lapangan tidak hanya sebatas penegakan peraturan daerah, tetapi juga berperan aktif menjaga rasa aman masyarakat.
“Ini sejalan dengan arahan Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi, agar seluruh petugas selalu peka terhadap situasi sekitar dan hadir memberikan rasa aman bagi warga,” tambahnya.
Zaini juga menjelaskan bahwa pengamanan kawasan Kota Lama Surabaya di lakukan selama 24 jam dengan sistem dua shift, yakni pukul 06.00–18.00 WIB dan 18.00–06.00 WIB, sebagai langkah preventif menekan potensi gangguan keamanan di kawasan strategis dan bersejarah.
Saat ini, kasus tersebut masih di tangani oleh Polsek Bubutan untuk pengembangan lebih lanjut, termasuk pendalaman identitas terduga pelaku serta kemungkinan keterlibatannya dalam kasus curanmor di lokasi lain. (r6)





