D-ONENEWS.COM

TNI AL Tangkap 8 Kapal Asing Ilegal Jenis Kargo dan Tanker

Kepri (DOC) – Sejumlah unsur KRI Jajaran Komando Armada (Koarmada) I TNI AL berhasil menangkap 8 kapal asing, mulai dari kapal kargo hingga kapal tanker. Kedelapan kapal asing tersebut diamankan setelah melakukan lego jangkar tanpa izin di wilayah teritorial Indonesia.

Kepala Dinas Penerangan Komando Armada I, Letkol P Agung Nugroho membenarkan penangkapan tersebut. Agung mengatakan, penangkapan dilakukan karena 8 kapal tersebut berlabuh atau lego jangkar tanpa dilengkapi izin di perairan Tanjung Berakit, Kabupaten Bintan, Provinsi Kepri.

“Hal itu jelas melanggar Pasal 194 (3) UU No 17/2008 tentang Pelayaran. Semua kapal asing yang menggunakan alur laut kepulauan Indonesia dalam pelayarannya tidak boleh menyimpang, kecuali dalam keadaan darurat,” kata Agung melalui pesan singkat, Senin (18/2/2019).

Selain itu, kapal-kapal tersebut diduga melakukan kegiatan ilegal seperti ship to ship transfer, illegal oil, maupun pembuangan limbah. Kapal-kapal asing tersebut juga menghindari Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) dari sektor labuh jangkar.

Kedelapan kapal tersebut di antaranya kapal MT Archangelos Gabriel dengan Tonase 40.682 GT bendera Yunani yang lego jangkar di perairan Tanjung Berakit, Bintan, Jumat (8/2/2019).

“Kapal ini ditangkap KRI Pulau Rusa-726 Satuan Kapal Ranjau (Satran) Koarmada I,” jelasnya.

Selanjutnya, KRI Teuku Umar-385 Satuan Kapal Korvet (Satkor) Koarmada I yang menangkap kapal MT Agros dengan tonase 25.202 GT bendera Bahama yang sedang lego jangkar di wilayah teritorial Indonesia tanpa izin, Jumat (8/2/2019).

Berikutnya, KRI Alamang-644 Satuan Kapal Cepat (Satkat) Koarmada I, yang berhasil menangkap kapal MV Wen De dengan tonase 44.543 GT berbendera Hongkong.

“Adapun muatannya yakni batubara 79.150 ton. Kapal ini lego jangkar di wilayah teritorial Indonesia tanpa izin dan tidak mengibarkan bendera kebangsaan, Jumat (8/2/2019),” ungkapnya.

Kemudian KRI Siwar-646 Satuan Kapal Cepat (Satkat) Koarmada I berhasil menangkap kapal MT Petrolimex 06 dengan tonase 22.735 GT bendera Vietnam yang sedang lego jangkar di wilayah teritorial Indonesia tanpa izin, Jumat (8/2/2019).

Lalu KRI Bung Tomo-357 Satuan Kapal Eskorta (Satkor) Koarmada I juga berhasil menangkap tiga kapal asing yang sedang lego jangkar di wilayah teritorial Indonesia tanpa izin, Sabtu (9/2/2019). Kapal tersebut antara lain kapal SG Pegasus dengan tonase 81.950 GT berbendera Panama, kapal MCP Bilbao dengan tonase 5.316 berbendera Singapura serta kapal MT Bliss tonase 2.990 berbendera Liberia.

“Terakhir KRI Barakuda-633 Satuan Kapal Cepat (Satkat) Koarmada I, yang berhasil menangkap kapal MT Afra Oak dengan tonase 57.567 GT bendera Liberia dengan muatan 93.727,756 MT crude oil yang sedang lego jangkar tanpa izin di Perairan Tanjung Berkait, Selasa (12/2/2019),” tuturnya.

“Saat ini kapal-kapal tersebut masih dijaga ketat unsur KRI Jajaran Koarmada I di perairan sekitar Tanjung Berakit, Bintan, untuk penyelidikan lebih lanjut,” kata Agung.(kcm/ziz)

Loading...

baca juga