Jakarta (DOC) – Paripurna DPR menyetujui rencana perubahan nomenklatur yang diajukan Presiden Jokowi. Dalam surat dari Jokowi ke DPR Nomor R-14/Pres/03/2021 perihal Pertimbangan Pengubahan Kementerian.
Yakni membentuk kementerian baru yaitu Kementerian Investasi dan menggabungkan Kemenristek dengan Kemendikbud.
“Kami selaku pimpinan rapat akan menanyakan kepada sidang dewan yang terhormat, apakah hasil keputusan rapat Bamus pengganti rapat konsultasi terhadap pertimbangan penggabungan dan pembentukan kementerian dapat disetujui?,” ujar Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad saat memimpin rapat paripurna, dikutip Inilah.com, Jumat (9/4).
“Setuju,” jawab anggota DPR RI yang hadir dalam rapat paripurna.
Nantinya Kementerian yang saat ini dipimpin Nadiem Makarim ini bernama Kementerian, Pendidikan, Kebudayaan dan Riset Teknologi.
Belum diketahui nasib pejabat terkait di posisi sebelumnya. Menristek sebelumnya dijabat oleh Bambang Brodjonegoro merangkap Kepala Badan Riset dan Inovasi Nasional. (ini)