Surabaya,(DOC) – Pemerintah Kota Surabaya terus mengevaluasi kebijakan penataan parkir di sepanjang Jalan Tunjungan, menyusul larangan parkir di Tepi Jalan Umum (TJU) yang mulai di berlakukan sejak 15 Juli 2025. Evaluasi ini di lakukan hingga 31 Juli 2025, sebagai bagian dari upaya menciptakan lalu lintas yang lebih tertib dan nyaman, seiring dengan perbaikan pedestrian di kawasan tersebut.
Wali Kota Surabaya, Eri Cahyadi, menyatakan bahwa respons masyarakat menjadi pertimbangan utama dalam keputusan akhir. Ia menegaskan, jika perubahan ini membawa manfaat nyata bagi pengunjung dan pengguna jalan, kebijakan larangan parkir akan di lanjutkan.
“Kalau masyarakat merasa lebih nyaman, tidak ada kemacetan, dan lalu lintas jadi lancar, tentu akan kita teruskan. Dishub akan melakukan evaluasi menyeluruh, termasuk dari respons warga,” ujar Eri, Senin (28/7/2025).
Seiring dengan bertransformasinya Jalan Tunjungan menjadi salah satu ikon wisata dan belanja di Surabaya, potensi kemacetan akibat parkir liar tak bisa di abaikan.
Alternatif Parkir Disiapkan, Kemacetan Diredam
Sebagai solusi dari larangan parkir tepi jalan, Pemkot telah menyediakan sejumlah tempat alternatif yang mudah diakses. Beberapa titik parkir yang telah di siapkan antara lain:
- Gedung Siola
- Jalan Genteng
- Jalan Tanjung Anom
- Area parkir BPN
- Jalan Kenari
Tak berhenti di situ, Pemkot juga tengah menjajaki kerja sama dengan pihak Hotel DoubleTree guna memperluas kapasitas parkir di kawasan Tanjung Anom.
“Dengan begitu, masyarakat tetap nyaman berkunjung ke Tunjungan tanpa bingung mencari tempat parkir,” lanjut Eri.
Penyempurnaan Fisik Jalan Dikebut hingga Akhir Juli
Selain penataan, Pemkot Surabaya juga mengebut perbaikan infrastruktur di sepanjang Jalan Tunjungan. Proses ini mencakup peningkatan kualitas trotoar, penataan kabel bawah tanah, termasuk jaringan fiber optik, serta revitalisasi taman dan ruang hijau.
Wali Kota Eri menekankan bahwa penataan ini bukan sekadar memperindah kota, tapi juga memperkuat fungsi Jalan Tunjungan sebagai ruang publik yang nyaman dan menarik.
“Kami ingin setiap orang yang datang ke Jalan Tunjungan merasa betah dan benar-benar bisa menikmati suasana Surabaya,” ujarnya.
Lebih jauh, penataan kawasan ini di harapkan dapat mendongkrak jumlah kunjungan wisatawan. Imbasnya, omzet pelaku usaha sekitar meningkat, dan pada akhirnya turut mendongkrak Pendapatan Asli Daerah (PAD). Dana PAD tersebut akan di manfaatkan untuk membiayai program-program prioritas, seperti layanan pendidikan dan kesehatan gratis bagi warga.
“Ini bukan sekadar pembangunan fisik. Tapi penyempurnaan yang memperkuat wajah Tunjungan sebagai destinasi unggulan,” tandas Eri. (r6)





