D-ONENEWS.COM

Tuntut Kenaikan Gaji, Ribuan Hakim di Indonesia Mogok Kerja

Jakarta,(DOC) – Ribuan hakim dari berbagai wilayah di Indonesia melakukan Gerakan Cuti Bersama selama lima hari, mulai Senin (7/10) hingga Jumat (11/10). Aksi ini dilakukan sebagai bentuk protes damai terkait kondisi kesejahteraan dan independensi hakim yang dinilai masih kurang diperhatikan oleh pemerintah.

Fauzan Arrasyid, Juru Bicara Solidaritas Hakim Indonesia, menjelaskan bahwa gerakan ini merupakan langkah untuk memperjuangkan hak-hak hakim yang telah lama terabaikan.

“Gerakan Cuti Bersama Hakim Se-Indonesia ini adalah bentuk komitmen kami untuk menuntut kesejahteraan, independensi, dan kehormatan lembaga peradilan,” ujar Fauzan dalam keterangan tertulis, seperti dikutip Senin (7/10).

Menurut Fauzan, sejumlah hakim juga akan berangkat ke Jakarta untuk melakukan aksi simbolis.

“Hakim-hakim ini akan menggelar audiensi dan aksi protes di ibu kota. Kami berharap bisa bertemu dengan lembaga terkait dan tokoh nasional yang peduli dengan isu peradilan,” tambahnya.

Ada lima tuntutan utama yang diajukan dalam gerakan ini, salah satunya adalah revisi Peraturan Pemerintah Nomor 94 Tahun 2012 tentang Hak Keuangan dan Fasilitas Hakim di Bawah Mahkamah Agung.

Para hakim meminta agar gaji dan tunjangan mereka disesuaikan dengan standar hidup layak.

“Ini bukan hanya soal angka. Kami ingin agar hak keuangan dan tunjangan yang diberikan sesuai dengan beban tanggung jawab kami sebagai penegak hukum,” tegas Fauzan.

Tuntutan lainnya adalah perlindungan jaminan keamanan bagi hakim.

“Banyak insiden kekerasan yang menimpa hakim, dan ini mengancam independensi kami. Kami meminta pemerintah segera membuat aturan yang melindungi keselamatan para hakim,” jelasnya.

Solidaritas Hakim Indonesia juga mendesak Mahkamah Agung dan Ikatan Hakim Indonesia (IKAHI) untuk lebih aktif dalam menyuarakan aspirasi seluruh hakim di Indonesia. Mereka berharap ada dukungan penuh dalam perjuangan kesejahteraan ini.

Di sisi lain, Komisi Yudisial (KY) merespons positif gerakan ini. Anggota sekaligus Juru Bicara KY, Mukti Fajar Nur Dewata, mengatakan bahwa KY mendukung perjuangan para hakim untuk meningkatkan kesejahteraannya.

“Kami memahami upaya para hakim ini. Negara harus memenuhi hak-hak mereka agar independensi dapat terwujud,” ujar Mukti.

Mukti juga menekankan bahwa negara bertanggung jawab untuk memenuhi fasilitas dan hak keuangan hakim.

“KY bersama Mahkamah Agung terus berupaya memastikan kesejahteraan para hakim terpenuhi,” lanjutnya.

Gerakan Cuti Bersama ini diharapkan bisa menjadi awal perubahan bagi para hakim di Indonesia.

Fauzan menambahkan bahwa para hakim ingin suara mereka didengar dan direspons secara serius oleh pemerintah.

“Kami tidak ingin gerakan ini diabaikan. Ini adalah upaya nyata untuk memperjuangkan hak-hak kami,” tegasnya.

Aksi cuti massal ini diikuti oleh ribuan hakim di seluruh Indonesia. Selama lima hari, mereka akan berhenti dari tugas peradilan untuk fokus pada perjuangan kesejahteraan dan independensi.

Gerakan ini juga diharapkan bisa membuka dialog antara para hakim dan pemerintah terkait isu-isu mendesak dalam sistem peradilan.

“Kami berharap pemerintah mau duduk bersama dan mencari solusi yang terbaik untuk kesejahteraan kami,” pungkas Fauzan. (zis)

Loading...