Surabaya,(DOC) – Wacana yang coba digagas oleh DPC PDIP Surabaya terkait “Pilwali Aklamasi” ketika mengundang para elit parpol di rumah dinas Wawali Whisnu Sakti Buana, Selasa (16/6/2015) lalu, sepertinya tidak akan berjalan mulus. Ide yang dilontarkan oleh Ketua DPC PDIP Whisnu Sakti Buana tersebut tidak serta merta mudah seperti membalikkan telapan tangan. Meski dalam pertemuan itu mayoritas petinggi parpol datang. Ganjalan terkait upaya untuk mewujudkan Pilwali Aklamasi itu datang nampaknya dari DPC Gerindra Surabaya.
Ditegaskan Ketua Tim Penjaringan Cawali dan Cawawali DPC Gerindra Surabaya, AH Thony DPC Gerindra Surabaya, terkait gagasan munculnya wacana sistem rekruitmen politik kepala daerah melalui azas musyawarah mufakat, yang muncul saat terjadinya pertemuan 9 pimpinan partai politik di Surabaya adalah hal yang lumrah. “Fenomena itu sah-sah saja. Karena kebebasan berpendapat itu dilindungi undang-undang. Apalagi argumentasinya adalah dalam rangka untuk menciptakan efisiensi biaya dan meletakkan azas demokrasi pada sila keempat Pancasila. Ini sungguh luar biasa. Saya yakin, tidak semua orang di Indonesia yang bisa memahami dan menyadari pentingnya hal itu. Akan tetapi pikiran seperti itu rasanya mustahillah untuk bisa dilakukan disaat sekarang,” tandas AH Thony, Rabu(17/6/2015) kemarin
Dipaparkan AH Thony, mengapa hal itu sulit dilakukan? Karena ada beberapa hal yang “menghadangnya”. Yakni antara lain KPU rasanya tidak mungkin akan merubah sistem dan jadwal yg sudah dibuat. Selain itu mana mungkin masyarakat ikhlas melepaskan hak pilihnya untuk digantikan dengan sistem lain disaat krisis legitimasi dalam proses rekruitmen politik sedang terjadi seperti pada saat ini. “Jangankan melalui musyawarah mufakat hanya dengan melibatkan pimpinan parpol kemarin. Usulan pilkada melalui dewan lagi saja ditolak. Padahal dewan itu statusnya dimata hukum representasinya sebagai perwakilan rakyat. Sedangkan undang-undang tidak mengamanahkan proses recruitmen politik jabatan kepala daerah itu bisa dilaksanakan atau diselesaikan melalui forum “guneman” yg dibahasakan dengan musyawaarah pimpinan partai politik itu,” paparnya.
Menurutnya, kemungkinan alur pikir politik yang hendak dipergunakan untuk merasionalkan gagasan itu adalah dengan cara memulai membangun kekuatan politik. Agar kedepannya bisa melakukan langkah pengguguran aturan hukum melalui clas action atau yang lainnya. Kemudian digantikan dengan sistem musyawarah. “Tapi dari sisi waktu aspirasi politik yg berkembang di masyarakat, kedudukan Undang-Undang no 8 tahun 2015 dan aturan pendukung lainnya hampir semuanya itu tidak memungkinkan untuk melakukan perbuatan hukum seperti melakukan clas action dan semacamnya itu,” kata Thony.
Ditambahkan bahwa yang logis dilakukan oleh parpol sekarang adalah mendorong semua pihak untuk tetap komit dengan agenda pilkada yg tahapannya sudah di tetapkan KPU. Parpol lebih baik membahas agenda yang lebih penting dan dibutuhkan oleh masyarakat Surabaya. Yaitu menjaga prestasi pembangunan Surabaya kedepan supaya tidak terjadi kemunduran. “Termasuk mencari kemungkinan kemungkinan terdapatnya sosok altetnatif yang diyakini memiliki ekspektasi pandangan dan gerak yang jauh melampaui prestasi yg dapat dicapai pada saat sekarang. Sedangkan pikiran untuk clas action dan hal lain yg sekiranya justru hanya akan mengurangi kwalitas pelaksanaan pilwali,” imbuhnya.
Sementara itu terkait duet Risma-Whisnu, Partai Nasdem Surabaya melihatnya duet tersebut terlalu tangguh untuk dilawan. Untuk itu sikap Nasdem Surabaya menyambut baik kalau nantinya benar Rekom DPP PDIP diberikan kpd pasangan Risma – Whisnu kembali memimpin Surabaya untuk masa jabatan 2015 – 2020. “Sampai sejauh ini di internal Nasdem, sebagian besar masih menginginkan pasangan Risma Whisnu kembali memimpin kota Surabaya. Sedangkan sebagian kecil lainnya menginginkan figur alternatif lainnya yang memiliki gagasan dan terobosan baru yang lebih hebat dari seorang Risma. Namun figur alternatif yg memiliki gagasan hebat ini belum ditemukan sampai saat ini. Jadi kami masih menunggu rekom turun dari DPP Nasdem, apakah rekom untuk Risma atau lainnya. Kita tunggu dalam beberapa hari kedepan ini,” kata Wakil Sekretaris DPW NasDem Jatim, Vinsensius Awey.
Menurut Awey, panggilan akrab Vinsensius, Nasdem sampai sejauh ini masih belum kelihatan figur alternatif yang memenuhi kriteria untuk melawan Risma di Pilwali Surabaya.
“Nasdem menyadari bahwa kepemimpinan Risma selama 5 tahun ini juga banyak kekurangannya namun alternatif sosok yg muncul selama ini masih belum diyakini sementara waktu dapat menjawab harapan Nasdem kedepan,” tuturnya.
Sedangkan figur-figur yang sudah mendaftarkan diri di Nasdem, sampai sejauh ini sudah melalui sebuah proses baik di DPD Sby, DPW Jatim dan kini sudah masuk di DPP Nasdem dan emua nama nama yg masuk itu telah masuk di tim penjaringan pusat.”Di Nasdem sendiri, ada sebagian besar masih melihat Risma tangguh. Kendati beliau sendiri belum mendaftar ke NasDem. Namun ada juga yang melirik figur figur alternatif yg telah mendaftar ke Nasdem,” jelasnya.
Adapun kriteria yang dimiliki Nasdem meliputi tingkat elektabilitas, akseptabilitas, popularitas, berintegritas, berakhlak baik, jujur, tidak pernah terlibat masalah baik sebagai tersangka maupun terdakwa. Oleh karena itu sebelum rekom turun dari Nasdem, semua calon kepala akan terlebih dahulu nama-namanya diberikan kepada institusi penegak hukum (Kepolisian dan Kejaksaan) untuk dilakukan pemeriksaan. Apabila hasil dari pemeriksaan nantinya memunculkan adanya masalah dengan calon tersebut maka tentu Nasdem tidak akan mengeluarkan rekom untuk calon tersebut.(r7)