D-ONENEWS.COM

Warga Kebangsren Demo Hentikan Proyek Apartemen 'The Tunjungan Boulevard'

foto : Suasana unjuk rasa warga Kebangsren

Surabaya,(DOC) – Proyek pembangunan apartemen di jalan Tunjungan 60-62 Surabaya, ‘The Tunjungan Boulevard’ di demo oleh warga RW-003 Kebangsren, Kecamatan Genteng Surabaya, Selasa(29/8/2017). Mereka meminta pihak pelaksana proyek PT. Pembangunan Permai (PP) menghentikan aktivitasnya.
Ketua RW-003 Kebangsren, Ready menuding bahwa pihak pengelola apartemen itu belum mengantongi analisis dampak lingkungan (Amdal) maupun perizinan lainnya yang ditetapkan di Surabaya. Bahkan warga sekitar proyek juga belum pernah diajak berunding sama sekali.
“Kami menuntut proyek dihentikan, karena belum melakukan sosialisasi ke warga kami,” ungkap Ready, disela aksinya.
Terdapat 50 Kepala Keluarga (KK) yang rumahnya terkena dampak langsung atas pembangunan itu. Bahkan aktivitas proyek, membuat warga merasa terganggu karena bising. “Bangunan rumah 50 warga kami, berdempetan langsung dengan proyek,” tandasnya.
Ia mengaku, sudah bertemu dengan managemen pengelola apartemen yang mengurus perizinan termasuk Amdalnya. Sosialisasi ke warga akan dilakukan oleh pihak managemen, setelah Pemkot Surabaya menerbitkan izin Amdalnya. Alasan inilah, lanjut Ready, yang memicu warga melakukan aksi demo, agar proyek dihentikan dulu.
“Warga kami meminta agar kegiatan pembangunan apartemen dihentikan sebelum izin Amdalnya terbit dan disosialisasikan,” katanya.
foto ; Sidak Syaifudin Zuhri dan Riswanto di lokasi proyek pembangunan apartemen The Tunjungan Boulevard Surabaya

Sementara itu, usai warga membubarkan aksinya, Ketua Komisi C DPRD Surabaya, Saifudin Zuhri dan salah satu anggotanya, Riswanto langsung melakukan inspeksi mendadak (Sidak)  di lokasi proyek pembangunan apartemen “The Tunjungan Boulevard”.
Dalam kesempatan itu, kedua anggota dewan dari Fraksi PDIP Surabaya itu, ditemui oleh perwakilan pengelola apartemen, Budiono. “Kami mendapat laporan dari warga, sehingga kami Sidak ke lokasi untuk memeriksa kelengkapan izinnya,” kata Syaifudin.
Syaifudin Zuhri meminta pihak pengembang untuk menghentikan pelaksanaan proyek, sampai perizinannya dimiliki secara komplit.
“Sebaiknya dilengkapi dulu izinnya, baru dimulai pembangunannya,” tandas Ipuk panggilan akrab Syaifudin.
Saat menemui para anggota perwakilan rakyat itu, Budiono sempat menuding aksi warga itu karena ditunggangi oleh lembaga swadaya masyarakat (LSM) di kota Surabaya. Mengingat pelaksanaan proyek pembangunan apartemen belum dimulai.
“Kami ini belum melakukan kegiatan apapun. Hanya melakukan pembersihan bongkaran bangunan, itupun kami dibantu oleh PP(pembangunan permai-red), karena kami memang tidak punya armada. Gerakan warga ini, setelah ada LSM,” ungkap Budiono.
foto ; Budiono perewakilan pemilik apartemen The Tunjungan Boulevard menemui anggota dewan

Budiono menjelaskan, perijinan yang dimilikinya sekarang ini hanya ijin pemugaran bangunan cagar budaya dari Dinas Pariwisata Kota Surabaya, SKRK, BPN pusat, dan Dirjen Perhubungan. Sedangkan untuk perizinan lainnya, masih dalam proses pengurusan.
“Beberapa izin sudah kami peroleh dan gedung apartemen ini rencananya memiliki 55 lantai dengan ketinggian sekitar 197 meter. Untuk izin lainnya masih proses pengurusan, tapi prinsipnya kami patuh dengan aturan,” pungkasnya.(sp/rob)

Loading...