D-ONENEWS.COM

Warga Sekitar PT NNT Resah, Penerapan UU Minerba Minta di Tunda

Jakarta,(DOC).– Sejumlah Tokoh masyarakat (Toma) yang terdiri dari perwakilan Kepala Desa (Kades), Pengusaha, dan LSM serta perwakilan karyawan yang berada dilingkar pertambangan Batu Hijau PT Newmont Nusatenggara (PTNNT), Kamis (9/1/2014) siang kemarin, mendatangi Komplek Istana Presiden guna menyampaikan apsirasi terkait akan diberlakukannya UU Minerba Nomor 4 Tahun 2009 tanggal 12 Januari 2014 mendantang.
Kesepuluh perwakilan masyarakat lingkar tambang ini akhirnya diterima oleh Assiten Deputi Sekretariat Kabinet RI Wasit Saranto.
Dalam kesempatan itu, Sekretaris Camat (Sekcam) Sekongkang, Syarifuddin menyampaikan aspirasi masyarakat lingkar tambang kepada Presiden Susilo Bambang Yudhoyono(SBY), agar dapat mengetahui langsung dampak dari penerapan UU Minerba yang akan diimplemetasikan pada 12 Januari 2014 mendatang.
“Jika UU Minerba benar-benar diimplementasikan pada tanggal 12 Januari mendatang, maka yang terkena dampak langsung dari UU tersebut adalah warga-warga kami yang berada dilingkar tambang PT Newmont,” jelas Syarifuddin.
Hal ini disebabkan, pelarangan eksport konsentrat akan berdampak pada pengurangan produksi PTNNT yang berakibat langsung pada pengurangan karyawan. “Tentu yang akan menjadi korban adalah karyawan lokal yang notabenenya adalah masyarakat setempat,” ungkapnya.
Ditambahkan, Kades Dasan Anyar, Muhammad Ikhsan bahwa keberadaan PTNNT selama ini memberikan dampak positif bagi kesejahteraan masyarakat lokal terutama yang berada di kecamatan Sekongkang. “Masyarakat sekarang ini, sangat bergantung dengan keberadaan Newmont. Jika Newmont berhenti gara-gara diberlakukannya UU Minerba, maka akan muncul persoalan baru,” katanya.
Ia menjelaskan, sebelum adanya PTNNT, masyarakat diwilayah Sekongkangkan mayoritas sebagai petani, namun saat ini sudah menjadi karyawan PTNNT, “memang dulunya mereka petani, namun untuk mengubah mentalitas mereka dari karyawan menjadi petani tidak semudah membalikan tangan, apalagi kesejahteraan mereka jauh lebih baik saat ini,”jelas Kades.
Hal yang sama juga disampaikan oleh, Ketua Himpunan Pengusaha Lokal (HPL), Asraruddin Muchtar. Menurutnya lahirnya pengusaha lokal dilingkar tambang disebabkan kehadiran PTNNT, “Pengusaha lokal ada karena beroperasinya PTNNT, jika PTNNT tidak beroperasi maka akan menjadi pukulan berat bagi pengusaha lokal,” jelasnya.
Ia menambahkan, pengusaha ini tumbuh dan berkembang dari nol, “modal awal mereka berusaha dari pinjaman Bank dengan jaminan sertifikat tanah dan rumah mereka, jika saja operasional Nemmont berhenti maka para pengusaha lokal ini tidak akan bisa mengembalikan pinjamannya ke
Bank,” urainya.
Diakui oleh Asrarudin, semenjak masuknya PTNNT, pembangunan infrastruktur lingkar tambang mengalami kemajuan yang sangat luar biasa, “tanpa campur tangan pemerintahpun pembangunan lingkar tambang cukup maju,” ungkapnya.
Berbeda dengan Hamdan Muhammad dari Gerakan Masyarakat Peduli Tambang (Gempita)
menyampaikan aspirasi bahwa pada intinya masyarakat Sumbawa tidak menolak UU Minerba, jika saja semua infrastruktur dan suprastruktur yang mendukung pelaksanaan UU tersebut sudah tersedia saat ini.
“Smelter untuk menampung hasil produksi PTNNT belum tersedia, jika saja sudah ada smelter di Indonesia namun Newmont menolak mengolahnya di dalam negeri, maka pihaknya terdepan mendesak Newmont untuk mengolah didalam negeri. Saat ini smelter belum tersedia, maka
Pemerintah sebaiknya memberikan kelonggaran pengiriman konsentrat hingga pembangunan smelter tersebut tuntas,” pungkas Hamdan.
Menanggapi aspirasi masyarakat lingkar tambang PTNNT ini, Wasit berjanji apsirasi yang dibawah jauh-jauh dari Sumbawa tersebut akan disampaikan kepada atasannya untuk diteruskan kepada Presiden SBY.
“Aspirasi bapak-bapak sudah kami catat dan akan kami sampaikan kepada atasan untuk diteruskan kepada Presiden SBY,” jelasnya.
Ditambahkan, jika dirinya menjadi orang Sumbawa maka dirinya juga akan bersikap sama dengan masyarakat Sumbawa yang saat ini sedang memperjuangkan nasib, “Jika saya orang Sumbawa maka saya juga akan melakukan hal sama, namun karena saya berada intansi Pemerintah maka
aspirasi tersebut akan disampaikan kepada atasan saya,” ungkapnya.
Masih juga berharap, keputusan Pemerintah dalam beberapa hari mendapatang dapat mengeluarkan putusan terbaik, “secara pribadi saya berharap semua diuntungkan,” ungkapnya.(r7)

Loading...