Surabaya (DOC) – Gubernur Jawa Timur (Jatim), Khofifah Indar Parawansa menyampaikan duka cita atas meninggalnya Wakil Wali Kota Probolinggo, Mochammad Soufis Subri, Rabu (9/12) pukul 06.30 WIB.
Khofifah juga membenarkan mendiang tutup usia karena COVID-19. Sayangnya tidak dijelaskan secara rinci apakah mendiang Wakil Wali Kota Probolinggo Mochammad Sofusi Subri punya komorbid atau murni infeksi virus SARS CoV-2.
“Kita berduka atas wafatnya Wakil Wali Kota Probolinggo yang sudah dirawat beberapa hari di RSUD dr. Soetomo karena COVID-19,” ujarnya, seperti dilansir dari Liputan6, Kamis (10/12).
Meninggalnya Subri karena virus Sars-CoV-2 ini, kata Khofifah, sekaligus menjadi pengingat bagi masyarakat kalau COVID-19 masih menjadi ancaman masyarakat luas.
“Ini menjadi referensi bersama,” ujar dia.
Riwayat Wakil Wali Kota Probolinggo
Sebelum Terkonfirmasi Positif COVID-19
Berdasarkan informasi yang dihimpun, sebelum dilaporkan meninggal dunia Subri kali pertama merasakan keluhan demam dan nafsu makan menurun pada 11 November 2020.
Kala itu dia pulang dari perjalanan dinas Bandung. Pada 14 November mulai mengalami batuk, dan demam pada 15 November 2020.
Selanjutnya Subri memeriksakan diri ke RSUD dr Mohamad Saleh. Tanggal 18 November hasil thorax clear, normal.
Pada 20 November, wawali mengeluhkan demam yang tak kunjung turun. Tindakan pemeriksaan pun dilakukan dengan swab antigen yang hasilnya positif COVID-19.
Saat foto thorax ulang hasilnya pneumonia bilateral kemudian dirawat di RSUD dr Mohamad Saleh.
Dua hari kemudian, pada 22 November, Wawali Subri mengeluh sesak nafas setelah makan siang. Karena kondisinya memburuk dia pun dirujuk ke RSUD Dr Soetomo. Setelah dirawat dua pekan lebih, dia meninggal dunia pada 9 Desember 2020. (lp6)