101.581 Guru Lolos Seleksi Administrasi PPG Periode 1 Tahun 2025

101.581 Guru Lolos Seleksi Administrasi PPG Periode 1 Tahun 2025Jakarta,(DOC) – Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) mengumumkan bahwa sebanyak 101.581 guru berhasil lolos seleksi administrasi Pendidikan Profesi Guru (PPG) bagi Guru Tertentu Periode 1 Tahun 2025. Direktorat Pendidikan Profesi Guru (PPG) bersama Direktorat Jenderal Guru, Tenaga Kependidikan, dan Pendidikan Guru (GTKPG) telah menyelesaikan proses seleksi ini secara daring pada 27 Mei hingga 17 Juni 2025.

Guru-guru yang lolos dapat langsung mengecek hasil seleksi melalui laman resmi https://ppg.dikdasmen.go.id. Mereka cukup login menggunakan akun masing-masing pada Sistem Informasi Manajemen untuk Pengembangan Keprofesian Berkelanjutan (SIMPKB).

Bacaan Lainnya

Direktur Jenderal GTKPG, Nunuk Suryani, menyampaikan bahwa pemerintah terus mendorong percepatan sertifikasi guru. Ia menyebutkan bahwa pada tahun 2023 terdapat sekitar 1,6 juta guru yang belum tersertifikasi. Namun, berkat upaya bersama, jumlah tersebut kini telah berkurang menjadi sekitar 1 juta guru.

“Pemerintah menunjukkan komitmen nyata untuk meningkatkan profesionalisme dan kesejahteraan guru melalui PPG,” jelasnya saat memberikan keterangan pers di Jakarta, Rabu(2/7/2025).

Menurut Nunuk, program ini merupakan amanat dari Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2005 tentang Guru dan Dosen. Dalam UU tersebut, setiap guru wajib memiliki kualifikasi akademik, kompetensi, sertifikat pendidik, serta kesehatan jasmani dan rohani.

Ia menambahkan bahwa kompetensi guru meliputi empat aspek penting, yaitu pedagogik, kepribadian, sosial, dan profesional. Guru bisa mengembangkan kompetensi ini melalui Pendidikan Profesi Guru yang diselenggarakan secara terstruktur.

Pendaftaran Periode Berikutnya Masih Dibuka

Bagi guru yang belum mengikuti PPG, Kemendikdasmen masih membuka pendaftaran seleksi administrasi hingga 12 Agustus 2025. Program ini terbuka untuk guru dari sekolah negeri maupun swasta, tanpa pengecualian.

Agar dapat mengikuti seleksi, guru perlu melakukan beberapa langkah berikut:

  1. Memperbarui data pribadi di Dapodik,
  2. Melakukan verifikasi dan validasi ijazah S1 atau D-IV melalui Info GTK,
  3. Memilih bidang studi PPG yang sesuai dengan kualifikasi akademik atau mata pelajaran yang saat ini diampu.
Baca Juga:  Kemendikdasmen Tingkatkan Kualitas Humas Digital Lewat Koordinasi Nasional

Dengan mengikuti prosedur tersebut, guru akan lebih mudah masuk dalam proses seleksi administratif.

Kemendikdasmen akan menyelenggarakan program PPG secara bertahap, dengan sistem pembelajaran yang mandiri namun terstruktur melalui platform Ruang Guru Tenaga Kependidikan (RGTK).

Dirjen Nunuk juga mengajak para guru untuk memanfaatkan waktu yang tersedia secara optimal. “Gunakan kesempatan ini sebaik mungkin. Selesaikan semua tahapan agar bisa mengikuti proses PPG hingga tuntas,” pesannya.

Melalui program ini, Kemendikdasmen berharap percepatan sertifikasi guru bisa terus berjalan. Selain itu, program ini menjadi bagian dari strategi nasional dalam menciptakan pendidikan yang lebih bermutu, merata, dan berkelanjutan di seluruh Indonesia.(r7)

Pos terkait