Surabaya,(DOC) – 16 Partai Politik (Parpol) Peserta Pemilu 2019 hingga mendekati masa kampanye, masih belum menyetorkan nama – nama saksi yang akan bertugas di masing-masing tempat pemungutan suara (TPS).
Nama para saksi ini sangat diperlukan, agar mereka mendapatkan pelatihan dari panitia pengawas pemilu tingkat kecamatan (Panwascam).
“Hampir semua Parpol belum menyetorkan nama-nama saksi untuk mendapat pelatihan saksi yang diselenggarakan oleh Panwascam (panitia pengawas kecamatan). Padahal perlu penyamaan persepsi tentang tugas-tugas saksi di TPS (tempat pemungutan suara),” kata Komisioner Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Surabaya Divisi Hukum Data dan Infornasi, Yaqub Baliyya, Kamis(21/3/2019).
Sosialisasi kepada Parpol peserta Pemilu, kata dia, sudah sering dilakukan pada setiap pertemuan Bawaslu dan KPU yang dihadiri oleh para perwakilan Parpol. Namun sayangnya, hingga kini belum ada respon untuk wilayah kota Surabaya.
Yaqub mengatakan waktu pelatihan dan tempat untuk pelatihan saksi tersebut perlu diatur sejak dini, karena kebutuhan saksi untuk seluruh TPS di Surabaya ada banyak yaitu 130.336 orang dari 16 parpol.
Dengan jumlah tersebut, maka dibutuhkan persiapan yang matang agar bisa mengatur waktu supaya efisien sehingga pelatihan kepada para saksi bisa tepat sasaran.
“Paling tidak sebelum pemungutan suara atau maksimal satu pekan sebelum pemungutan suara sudah ada pelatihan saksi,” ujarnya.
Bawaslu, lanjut Yacub, juga sudah mengirim surat imbauan kepada 16 parpol peserta Pemilu 2019 pada awal Maret lalu dan hingga saat ini belum ada tindak lanjut.
“Jika masih belum ada, kami akan kirim surat imbauan lagi. Kami berharap ada kerja sama yang baik di kalangan Parpol agar pengawasan pelaksanaan Pemilu 2019 berjalan lancar,” pungkasnya.(robby/an/r7)