5 Saksi Akan Dihadirkan Dalam Sidang Lanjutan Ahok

Jakarta,(DOC) – Sidang lanjutan kasus dugaan penistaan agama kembali dilanjutkan. 5 orang saksi akan dihadirkan dipersidangan diantaranya 2 orang saksi fakta yakni Yuli Hardi, Lurah Pulau Panggang dan Nurkholis Majid seorang pegawai tidak tetap Dinas Komunikasi DKI, perekam video saat kejadian di Bangka Belitung. Kemudian 3 orang saksi pelapor yang pada sidang sebelumnya tidak hadir yaitu Ibnu Baskoro, Muhammad Asroi Saputra dan Iman Sudirman.
Tim penasihat hukum tersangka Gubernur DKI Jakarta non aktif, Basuki Tjahya Purnama alias Ahok , dalam sidang kali ini, rencananya akan meminta majelis hakim untuk menghadirkan terlebih dahulu tiga saksi pelapor pemberi keterangan. Baru kemudian saksi fakta.
Sidang dimulai pukul 09.00 Wib tepat, Selasa(24/1/2017).
Ahok menggunakan baju batik warna coklat muda dan berangkat dari rumahnya komplek Pantai Mutiara Jakarta Barat dengan dikawal mobil polisi dan motor forwader dan satu mobil pengawal pribadi.
Sekitar pukul 08.36 Wib, Ahok tiba di auditorium Kementrian Pertanian (Kementan), Ragunan Jakarta Selatan, lewat pintu D gedung Kementan.
Untuk kesekiankalinya, para awak media kembali dilarang mengabadikan kedatangan Ahok.
Dalam sidang lanjutan kali ini, pihak kepolisian mengerahkan 2500 personil keamanan yang tersebar di sekitar gedung.
Pengawalan Ahok sendiri nampak cukup ketat dan berlapis beberapa ring termasuk diantaranya polisi wanita(Polwan).
“Demi kelancaran jalanya sidang makanya dilarang mengambil gambar pada saat persidangan berlangsung. Jika tidak boleh mengambil gambar otomatis handphone juga tidak boleh dibawa,” ujar Kombes Pol, Iwan Kurniawan Kapolrest Jakarta Pusat.(mi/r7)