54 Bunda PAUD Kota Surabaya Terima Beasiswa S1 RPL Dari Pemkot Surabaya – Baznas

Dispendik Surabaya Ajak Orang Tua Batasi Gadget Anak Selama Libur Sekolah
Kepala Dispendik Kota Surabaya, Febrina Kusumawati. (Foto: Dinkominfo)

Surabaya, (DOC) – Sebanyak 54 Bunda PAUD di Kota Surabaya menerima beasiswa S1 Rekognisi Pembelajaran Lampau (RPL). Beasiswa ini diberikan oleh Pemkot Surabaya berkolaborasi dengan Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kota Surabaya.

Kepala Dinas Pendidikan (Dispendik) Kota Surabaya, Febrina Kusumawati, menyampaikan bahwa Pemkot bersama Baznas Kota Surabaya melakukan penandatanganan komitmen kerja sama dengan Universitas Muhammadiyah Surabaya (UMSURA).

Bacaan Lainnya

Febrina menjelaskan, penerima beasiswa RPL tidak perlu mengikuti kuliah reguler selama empat tahun. Melalui program ini, pengalaman mengajar minimal dua tahun yang dimiliki para guru dikonversi menjadi Satuan Kredit Semester (SKS). Dengan demikian, maka mereka hanya perlu menempuh masa studi selama dua tahun atau empat semester.

“Pengalaman mengajar mereka dikonversi setara empat semester atau dua tahun. Jadi, mereka tidak perlu menempuh empat tahun untuk meraih gelar sarjana, melainkan cukup dua tahun saja karena pengalamannya sudah diakui dalam sistem RPL,” ujar Febrina, Selasa (29/9/2026).

Sebelumnya, Pemkot dan Baznas Kota Surabaya juga telah menjalin kerja sama serupa dengan Universitas Nahdlatul Ulama Surabaya (UNUSA). Pada kerja sama tersebut, terdapat 151 Bunda PAUD yang menjadi penerima beasiswa RPL.

“Sebelumnya sudah berjalan di UNUSA, dan hari ini dengan UM Surabaya. Lewat dukungan Baznas, kami menyekolahkan guru PAUD di dua universitas tersebut. Di UNUSA ada sekitar 151 orang, sedangkan di UMSURA ada 54 orang,” jelasnya.

Febrina menambahkan, alokasi anggaran yang disiapkan untuk kedua perguruan tinggi tersebut berbeda. Anggaran untuk program beasiswa di UNUSA mencapai sekitar Rp1,51 miliar, sedangkan di UMSURA dialokasikan sebesar Rp540 juta.

“Dalam hal ini, Baznas mendukung penuh pembiayaannya. Sedangkan kami menyeleksi guru-guru yang pengalamannya memang sudah memenuhi syarat untuk dikonversi menjadi dua tahun studi,” tuturnya.

Febrina menegaskan, para penerima beasiswa diwajibkan untuk kembali mengajar di lembaga asal setelah menyelesaikan pendidikan mereka. “Jangan sampai setelah lulus dari program beasiswa ini mereka berpindah tempat mengajar. Hal ini sudah menjadi bagian dari komitmen awal yang disepakati,” tegas Febrina.

Baca Juga:  Pedagang Hitech Mall Gelar Aksi Lagi Didepan Balaikota Surabaya

Melalui program ini, Pemkot Surabaya berharap para guru PAUD dapat menyelesaikan studi tepat waktu dan memiliki kompetensi yang paripurna di bidang pendidikan anak usia dini.

“Kami berupaya menuntaskan kualifikasi guru PAUD agar benar-benar memiliki kompetensi sarjana penuh. Harapannya, mereka dapat mengasuh dan mendidik anak usia dini secara tepat, sesuai teori akademis maupun praktik lapangan yang telah ditempuh,” pungkasnya.

Pos terkait