
Surabaya, (DOC) – Anggota Komisi B DPRD Kota Surabaya Alfian Limardi menegaskan ada dua hal yang jadi permintaan pedagang Hi-Tech Mall Surabaya saat menyampaikan keluhan ke Komisi B pekan lalu.
Intinya, pedagang minta agar Pemkot Surabaya memberikan relaksasi pembayaran sewa stan (toko) yang belum terbayarkan dari 2019 hingga 2021 dengan cara diangsur hingga akhir 2022.
Pedagang merasa keberatan jika pembayaran sewa selama empat tahun harus dibayar sekaligus. “Kalau mang aturan Perda-nya mengharuskan penyewa membayar sekaligus, maka bisa disiasati kontrak setahun dan mendapatkan prioritas untuk diperpanjang lagi,” ujar Alfian, Senin (14/2/2022).
Selain minta relaksasi angsuran sewa toko, lanjut dia, pedagang Hi-Tech Mall juga minta agar pengelolaan listrik dan air ditinjau kembali. Selama ini selain membayar beban listrik yang dipakai di dalam toko, pedagang juga dibebankan biaya listrik fasilitas umum dan parkiran dan air. Pedagang minta pembayaran listrik yang hanya dipakai di dalam toko. “Saya pikir tidak adil karena penyewa berhak memperoleh fasilitas pendukung/fasilitas umum seperti toilet yg bersih dan nyaman, penerangan maupun pendukung konsumen untuk nyaman dan aman berbelanja di Hi-Tech Mall. Sekarang aja di SPBU Pertamina, toilet bersih dan gratis sejak ada pak Eric Tohir, apa saya harus mengundang pak Eric Tohir tuk berkunjung ke Hi-Tech Mall?” ungkap Alfian.
Politisi PSI ini menambahkan, jika pemkot masih menetapkan beban air dan listrik di bagian umum dan parkiran ditanggung oleh pedagang, sebaiknya pemkot melakukan penilaian kembali tarif sewa stan/ toko Hi-Tech Mall Surabaya sesuai dengan kemampuan membayar dan kemauan membayar pedagang yang mayoritas pengusaha kecil. (di/fr)





