Pria Tewas di Kebun Tebu, Diduga Terlibat Urusan Warisan

Lumajang,(DOC) – Seorang pria ditemukan tewas di jalan setapak lahan tebu di Dusun Sekar Mulyo, Desa Tunjung, Kecamatan Gucialit, kabupaten Lumajang, Senin (28/3/2022).

Korban tewas diketahui bernama Siswanto Alias Matrum (45) Dusun Darungan II, Desa Jatisari, Kecamatan Kedungjajang Kabupaten Lumajang.

Bacaan Lainnya

Atas kejadian itu, korban tewas mengalami luka bacok pada leher sebelah kiri hingga dada.

Usai membacok korban, pelaku diketahui bernama Sandi (33) warga Dusun Sekar Mulyo, Desa Tunjung, Kecamatan Gucialit langsung menyerahkan diri ke Kantor Balai Tunjung.

Usai menyerahkan diri ke kantor Desa, pelaku langsung dibawa ke Mapolres Lumajang untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Informasi berhasil dihimpun di lapangan dugaan sementara dipicu soal tanah warisan.

Kapolres Lumajang AKBP Dewa Putu Eka Darmawan mengatakan, untuk motif kasus penganiayaan hingga korban meninggal masih dilakukan penyelidikan dugaan awal soal hubungan masalah keluarga.

“Untuk soal motif masalah lahan masih kita didalami,” ujarnya.

Untuk sementara motif pelaku melakukan penganiyaan kepada korban yang merupakan pamannya sendiri.

“Korban dan pelaku ini masih ada hubungan family,” tandas Dewa Putu.(Imam)

Baca Juga:  Ini Cara Legal Balik Nama Sertifikat Tanah Warisan

Pos terkait