Surabaya, (DOC) – Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya masih menunggu arahan dari pemerintah pusat terkait rencana penghapusan sistem zonasi dalam Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB). Rencana ini sebelumnya di ungkapkan oleh Wakil Presiden Republik Indonesia, Gibran Rakabuming Raka, beberapa waktu lalu.
Wali Kota Surabaya, Eri Cahyadi, menjelaskan bahwa rencana tersebut memiliki sisi positif dan negatif. Namun, ia yakin kebijakan pemerintah pusat di rancang demi meningkatkan kualitas pendidikan di Indonesia.
Wali Kota Eri mengungkapkan, sistem zonasi kerap memunculkan masalah di Surabaya. Salah satu dampaknya adalah fenomena perubahan alamat kartu keluarga (KK) secara besar-besaran. Langkah ini di lakukan oleh orang tua agar anak mereka di terima di sekolah yang dekat dengan domisili sesuai data KK.
“Sistem ini juga menghilangkan persaingan akademis. Akibatnya, siswa tidak lagi berlomba untuk meraih nilai tinggi. Ada anggapan, yang penting rumahnya dekat, pasti di terima,” kata Eri, Rabu (4/12/2024).
Ia menambahkan, ada juga wali murid yang merasa kecewa. Beberapa siswa dengan nilai rendah di terima di sekolah favorit, sementara siswa berprestasi justru gagal masuk.
Penyesuaian Kuota Zonasi
Untuk mengatasi masalah ini, Pemkot Surabaya telah mengurangi kuota PPDB berbasis zonasi. Bersama Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI), kuota zonasi di kurangi dari 50 persen menjadi 35 persen. Langkah ini bertujuan mengurangi manipulasi data KK sekaligus mendorong persaingan akademis yang lebih sehat.
“Kami ingin memastikan sekolah tidak hanya di penuhi siswa yang rumahnya dekat. Zonasi seharusnya tetap mendorong persaingan nilai yang adil,” jelasnya.
Sebagai solusi, Pemkot telah menyiapkan sistem kombinasi. Sistem ini mengurangi kuota, namun tetap memperhatikan nilai akademik siswa.
“Kami punya dua opsi. Pertama, mengurangi kuota zonasi, tetapi siswa yang di terima harus punya nilai bagus. Kedua, tetap dengan zonasi, tapi siswa di pilih berdasarkan prestasi akademik di wilayahnya,” jelas Eri.
Meski sistem ini sudah di siapkan, Pemkot Surabaya tetap menunggu petunjuk teknis dari pemerintah pusat.
“Kami sudah siap. Tapi tetap, semua keputusan akan mengikuti juknis dari pusat,” tutupnya. (r6)






