Flyover Tambak Mayor Lebih Aman, 15 Bangunan Liar Ditertibkan

Surabaya, (DOC) – Satpol PP Kota Surabaya menertibkan 15 bangunan liar (bangli) yang berdiri di bawah flyover Jalan Raya Tambak Mayor. Penertiban yang di lakukan pada Sabtu (21/12/2024) ini meliputi warung kopi, toko kelontong, hingga tempat pengepul kayu.

Bacaan Lainnya

Komandan Batalyon Satpol PP Surabaya, Mudita Dhira, menjelaskan bahwa tindakan ini merupakan tindak lanjut atas permohonan dari PT. Jasa Marga.

“Penertiban di lakukan berdasarkan surat permohonan dari pihak Jasa Marga. Mereka meminta kami menertibkan bangunan liar di bawah flyover Jalan Tambak Mayor,” ungkap Mudita.

Mudita memastikan bahwa seluruh proses telah di lakukan sesuai prosedur yang berlaku. Sebelum eksekusi, pihaknya memberikan tiga kali surat peringatan kepada pemilik bangunan.

“Kami mengikuti tahapan yang berlaku. Di mulai dengan sosialisasi kepada pemilik bangunan, lalu di lanjutkan dengan surat peringatan pertama hingga ketiga. Setelah itu, barulah kami lakukan penertiban,” jelasnya.

Menurut Mudita, para pemilik bangunan memberikan respons yang baik selama proses penertiban berlangsung. Beberapa di antaranya bahkan membongkar bangunan mereka secara mandiri.

“Para pemilik sadar bahwa lahan yang mereka gunakan bukan milik mereka. Saat proses penertiban, kami juga membantu mereka mengemas barang-barang mereka,” terangnya.

Pencegahan Insiden Kebakaran

Mudita menambahkan bahwa langkah ini juga bertujuan untuk mencegah terulangnya insiden kebakaran seperti yang terjadi pada September 2024 lalu. Kejadian tersebut di ketahui sempat memengaruhi kekuatan konstruksi flyover.

“PT. Jasa Marga menginginkan area di bawah flyover bebas dari aktivitas. Hal ini di lakukan untuk mencegah kebakaran yang dapat membahayakan struktur jembatan,” ujarnya.

Mengurangi Kemacetan

Selain untuk mencegah kebakaran, keberadaan bangunan liar di lokasi tersebut seringkali memicu kemacetan, terutama di jam-jam sibuk.

“Kemacetan sering terjadi di area tersebut. Oleh karena itu, warga sekitar mendukung langkah penertiban ini,” tambah Mudita.

Baca Juga:  Rusunami Dibangun di 9 Lokasi, Warga Bisa Miliki Dengan Mengangsur

Sebagai tindak lanjut, Satpol PP berencana memasang pagar pengaman di lokasi untuk mencegah bangunan liar kembali berdiri.

“Dengan adanya penertiban ini, kami berharap lalu lintas menjadi lebih lancar. Selain itu, potensi kebakaran dapat di hindari, sehingga keselamatan pengendara terjamin,” tutup Mudita. (r6)

Pos terkait