Surabaya, (DOC) – Wali Kota Surabaya, Eri Cahyadi, mengingatkan masyarakat agar lebih waspada terhadap modus penipuan yang mengatasnamakan program Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya. Peringatan ini di sampaikan setelah belasan pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) di Surabaya Barat menjadi korban penipuan. Seorang pria yang mengaku sebagai pegawai pemkot di duga menjadi dalang kasus ini.
Menanggapi kejadian tersebut, Wali Kota Eri menegaskan bahwa pelaku tidak lagi memiliki keterkaitan dengan Pemkot Surabaya. Ia meminta warga untuk lebih berhati-hati dan selalu memverifikasi informasi sebelum mempercayai pihak yang mengaku membawa program pemkot.
“Saya berharap warga Surabaya tidak mudah percaya dengan modus penipuan begitu saja. Jika ada yang mengklaim membawa program UMKM atau program dari Dinas Kependudukan terkait Identitas Kependudukan Digital (IKD), pastikan itu benar-benar dari petugas resmi. Kalau bukan camat, lurah, atau kepala dinasnya, lebih baik di abaikan,” ujar Wali Kota Eri, Sabtu (8/2/2025).
Pelaku Sudah Tidak Lagi Bekerja di Pemkot
Lebih lanjut, Wali Kota Eri mengungkapkan bahwa pelaku berinisial BAR sebelumnya bekerja sebagai pegawai outsourcing di Pemkot Surabaya. Namun, ia telah di berhentikan sejak Juli 2024 akibat permasalahan terkait Alat Tulis Kantor (ATK) di Bagian Umum, Protokol, dan Komunikasi Pimpinan (Prokopim).
“Orang itu sudah di keluarkan karena bermasalah di Bagian Umum terkait ATK. Jadi, dia sudah tidak ada hubungan lagi dengan pemkot,” tegasnya.
Pentingnya Verifikasi Informasi
Sebagai langkah pencegahan, Wali Kota Eri meminta masyarakat untuk selalu memastikan kebenaran informasi sebelum mempercayai tawaran program dari pihak yang mengatasnamakan pemkot.
“Saya selalu mengingatkan agar warga tidak mudah percaya. Jika menerima informasi seperti ini, lebih baik cek langsung ke camat atau lurah. Pastikan program tersebut memang benar-benar dari pemkot,” katanya.
Selain itu, Pemkot Surabaya berencana memperketat pengawasan terhadap penggunaan fasilitas pemerintah dalam sosialisasi program. Hal ini di lakukan untuk mencegah penyalahgunaan oleh pihak yang tidak bertanggung jawab.
“Ke depan, kami akan lebih ketat dalam mengawasi. Jika ada kegiatan di kantor kelurahan, harus di pastikan terlebih dahulu apakah itu benar program dari pemkot atau bukan,” ujar Wali Kota Eri.
Pemkot Tidak Pernah Beri Bantuan Tunai untuk UMKM
Sementara itu, Kepala Dinas Koperasi, Usaha Kecil, Menengah, dan Perdagangan (Dinkopdag) Surabaya, Dewi Soeriyawati, menegaskan bahwa pemkot tidak pernah memberikan bantuan dana tunai kepada pelaku UMKM.
“Kami sudah mengingatkan pihak kelurahan, kecamatan, dan komunitas UMKM agar lebih berhati-hati. Pemkot tidak pernah memberikan pinjaman dalam bentuk uang tunai untuk modal usaha,” jelasnya.
Dewi juga membenarkan bahwa pelaku BAR memang pernah bekerja sebagai pegawai outsourcing di Pemkot Surabaya. Namun, ia telah di pecat sejak Juli 2024, sedangkan modus penipuan ini terjadi pada Oktober 2024.
“Setelah kami cek ke bagian kepegawaian, benar bahwa ia pernah menjadi pegawai outsourcing di pemkot. Tapi yang jelas, ia sudah tidak bekerja di pemkot sejak Juli 2024,” pungkasnya. (r6)





