Lumajang,(DOC) – Warga Kabupaten Lumajang, Jawa Timur geger dengan kasus kekerasan seksual dalam keluarga. Seorang siswi SMP berusia 13 tahun di duga menjadi korban pelecehan oleh ayah kandungnya sendiri.
Korban, yang berinisial AR, masih duduk di bangku kelas 1 SMP. Sementara terduga pelaku, ayah kandungnya sendiri, berinisial TR (34). Dugaan pelecehan ini di sebut telah berlangsung sejak korban masih di bangku Sekolah Dasar (SD).
Kepala Bidang Perlindungan Anak dan Rehabilitasi Sosial Dinsos-P3A Lumajang, Darno, menjelaskan bahwa kasus kekerasan seksual ini terungkap setelah perangkat desa setempat melaporkan kejadian tersebut ke polisi pada 14 April 2025.
“Pelaku merupakan ayah kandung korban. Informasi awal menyebutkan kejadian ini sudah berlangsung sejak korban kelas lima SD dan baru terungkap tahun ini,” ujar Darno, Jumat(2/5/2025).
Perbuatan tersebut di duga dilakukan secara diam-diam dan berulang, tanpa sepengetahuan anggota keluarga lain, termasuk ibu korban.
“Ibu korban tinggal serumah, namun tidak mengetahui kejadian ini karena dilakukan pada malam hari saat semua tertidur,” tambahnya.
Kepolisian kini menangani kasus ini melalui Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA). Kasi Humas Polres Lumajang, Ipda Untoro Abimanyu, membenarkan adanya laporan tersebut dan memastikan penyelidikan berlangsung dengan hati-hati.
“Kasus ini sudah kami tangani sejak pertengahan April. Proses hukum berjalan dengan memperhatikan kondisi psikologis korban yang masih di bawah umur,” jelasnya.
Pihak terkait juga tengah menyiapkan pendampingan psikologis bagi korban, agar proses pemulihan dapat berjalan optimal.(imam)





