RPJMD Surabaya 2025–2029 Disahkan, Berikut Prioritasnya

RPJMD Surabaya 2025–2029 Disahkan, Berikut Prioritasnya
RPJMD Surabaya 2025–2029 Disahkan, Berikut Prioritasnya

Surabaya,(DOC) – DPRD Kota Surabaya resmi mengesahkan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2025–2029. Keputusan ini di ambil dalam rapat paripurna yang di gelar Rabu (9/7/2025), di ruang sidang utama Gedung DPRD.

Rapat di mulai pukul 14.32 WIB dan di pimpin langsung oleh Ketua DPRD Surabaya, Adi Sutarwijono. Selain pengesahan RPJMD, forum juga menyetujui perpanjangan masa kerja Panitia Khusus (Pansus) yang membahas dokumen tersebut.

Bacaan Lainnya

Wali Kota Surabaya, Eri Cahyadi, turut hadir bersama 40 anggota dewan, jajaran OPD, dan perwakilan lembaga terkait.

Ketua Pansus RPJMD, Achmad Nurdjayanto, menjelaskan bahwa pembahasan berlangsung sejak 17 Juni hingga 7 Juli 2025. Ia menyebut prosesnya berjalan sistematis dan menyeluruh. Mulai dari kajian mendalam isi dokumen hingga penyusunan draf peraturan daerah.

Dua Hal Disetujui

Setelah laporan di sampaikan, forum di minta menyetujui dua hal. Pertama, pengesahan RPJMD 2025–2029. Kedua, perpanjangan masa kerja Pansus. Keduanya di sepakati secara aklamasi.

Dalam sambutannya, Wali Kota Eri menekankan bahwa RPJMD ini menjadi pijakan utama pembangunan menuju Surabaya Emas 2030. Fokus utamanya: peningkatan pelayanan publik, perbaikan transportasi umum, serta peningkatan Indeks Pembangunan Manusia (IPM).

“Kami ingin memperkuat sektor pendidikan. Salah satunya dengan meningkatkan angka rata-rata lama sekolah,” ujarnya.

Lebih jauh, Eri menyebut RPJMD akan menjadi dasar penyusunan anggaran tahunan. Maka dari itu, kolaborasi antara pemerintah dan masyarakat sangat penting. “Membangun kota dunia bukan hanya soal fisik, tapi juga kebersamaan dalam gerak,” tambahnya.

Soal pendanaan, ia menegaskan bahwa pinjaman pembangunan di lakukan secara bertahap. Skemanya tidak membebani APBD, karena bunga rendah dan dampaknya nyata. Misalnya melalui peningkatan nilai Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) serta retribusi daerah.

Baca Juga:  Anggota Komisi B DPRD Surabaya Soroti Parkir Liar di Trotoar BPJS

Terkait proyek prioritas, ia menyebut flyover Taman Pelangi sudah siap di bangun.

“Pembebasan lahan tinggal lima persil. Sudah selesai. Tahun ini bisa langsung konstruksi,” katanya. (r6)

Pos terkait