
Bogor, (DOC) – Klinik Pratama Rawat Inap Khairu Ummah PKU Muhammadiyah Leuwiliang resmi memperoleh izin untuk memberikan layanan vaksinasi internasional, khususnya bagi jamaah umrah. Kepastian ini di dapat usai terbitnya surat rekomendasi kelayakan pelayanan dari Balai Besar Kekarantinaan Kesehatan (BBKK) Tanjung Priok pada Jumat, 4 Juli 2025.
Dengan izin tersebut, Klinik Khairu Ummah kini dapat memberikan vaksin meningitis (Meningococcal ACYW135). Vaksin ini merupakan syarat wajib perjalanan ke Arab Saudi untuk ibadah umrah.
Direktur Klinik Khairu Ummah PKU Muhammadiyah, Muhdam Kamaludin, menyebut rekomendasi ini sebagai amanah besar. “Alhamdulillah, ini amanah besar. Kami siap melayani jamaah umrah dengan fasilitas vaksinasi yang aman, cepat, dan sesuai standar internasional. Ini bagian dari kontribusi Klinik Khairu Ummah dalam mendukung kelancaran ibadah umat,” ujarnya.
Layanan vaksinasi internasional di Klinik Khairu Ummah di selenggarakan dengan standar pelayanan kesehatan nasional, di awasi oleh tenaga medis profesional, dan terhubung langsung dalam sistem pelaporan nasional. Kepercayaan dari Kementerian Kesehatan ini, menurut Muhdam, menjadi bukti bahwa klinik mampu menghadirkan layanan bermutu, berbasis syariah, dan sesuai regulasi resmi.
Buah dari Konsistensi Tim
Apresiasi juga disampaikan oleh Ketua Koperasi Syariah Khairu Ummah, Pepi Januar. Ia menyebut keberhasilan ini sebagai buah dari konsistensi tim dalam meningkatkan mutu layanan. “Saya mengapresiasi kerja keras tim dan doa dari semua pihak. Akhirnya cita-cita ini bisa terwujud, sekaligus menjadi kado ulang tahun Koperasi ke-31 pada Agustus ini,” ucap Pepi.
Dengan di bukanya layanan vaksin internasional, Klinik Khairu Ummah memperkuat eksistensinya sebagai pusat layanan kesehatan Islami di wilayah Bogor Barat. Klinik ini tidak hanya melayani pemeriksaan umum, rawat inap, dan layanan farmasi, tetapi juga aktif dalam edukasi kesehatan, homecare, dan pelayanan sosial kemanusiaan.
“Kami berkomitmen terus meningkatkan mutu layanan, memperluas jangkauan, serta menjaga integritas dan profesionalisme,” tegas Muhdam menambahkan. (r6)




