Lumajang,(DOC) – DPRD Kabupaten Lumajang telah mengesahkan Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2025 dalam Rapat Paripurna IV di Gedung DPRD Lumajang, Kamis (9/7/2025). Keputusan ini memperkuat arah pembangunan yang responsif dan adaptif terhadap kebutuhan masyarakat.
Rapat paripurna tersebut memuat tiga agenda utama: laporan Badan Anggaran DPRD, pendapat akhir fraksi, serta pengambilan keputusan akhir DPRD. Dalam pidatonya, Bupati Lumajang, Indah Amperawati atau Bunda Indah, mengapresiasi dukungan DPRD dalam pembahasan intensif dokumen anggaran tersebut.
“Pengesahan ini bukan sekadar formalitas. Kita sedang mengarahkan pembangunan agar lebih berdampak nyata dan menyentuh langsung kehidupan masyarakat,” ungkap Bunda Indah.
Setelah pengesahan, Bunda Indah langsung menginstruksikan seluruh perangkat daerah untuk segera menyusun dokumen lanjutan, seperti Raperbup Penjabaran Perubahan APBD 2025 beserta lampirannya. Pemkab Lumajang akan segera mengirim dokumen tersebut ke Kementerian Dalam Negeri melalui Gubernur Jawa Timur untuk proses evaluasi.
“Saya ingin seluruh perangkat daerah menindaklanjuti ini secara tertib dan tepat waktu. Jangan sampai ada hambatan administratif,” tegasnya.
Insentif Guru dan Marbot Masjid Segera Disalurkan
Melalui perubahan APBD ini, Pemkab Lumajang akan segera menyalurkan bantuan insentif bagi guru Non-NIP, termasuk guru ngaji dan marbot masjid.
Bunda Indah menjelaskan bahwa bantuan tersebut akan mulai di proses pada bulan Agustus 2025. Ia juga menyebutkan bahwa sekitar 1.300 marbot masjid akan menerima insentif dari APBD Perubahan tahun ini.
“Program ini menjadi bukti nyata keberpihakan kita terhadap pelayan masyarakat di bidang pendidikan dan keagamaan,” katanya.
Selain bantuan sosial, Pemkab juga akan mempercepat perbaikan jalan dan infrastruktur lain yang sebelumnya tertunda karena keterbatasan anggaran.
“Kami akan kebut pengerjaan infrastruktur agar rampung sebelum akhir tahun,” ujarnya.
Tak hanya itu, beberapa program lain juga siap dilanjutkan, antara lain:
- Peremajaan 30 unit ambulance desa
- Peningkatan dana operasional Posyandu
- Layanan kesehatan dan persalinan gratis di fasilitas milik pemerintah
- Pemberian makanan harian bagi anak yatim yang tinggal di LKSA
Di sisi lain, Bunda Indah menegaskan bahwa keberhasilan pengesahan ini menunjukkan komitmen bersama antara eksekutif dan legislatif. Keduanya siap menjaga kepercayaan masyarakat melalui pengelolaan anggaran yang akuntabel dan tepat sasaran.
“Kami akan bekerja keras agar semua program prioritas ini benar-benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat,” pungkasnya.(imam)





