Normalisasi Sungai Kalianak Lanjut, 29 Bangunan Ditandai di Morokrembangan

Normalisasi Sungai Kalianak Lanjut, 29 Bangunan Ditandai di Morokrembangan

Surabaya,(DOC) – Program normalisasi Sungai Kalianak kembali berlanjut. Kali ini, penandaan di lakukan terhadap 29 bangunan yang terdampak di wilayah RT 33, RW 06 Kelurahan Morokrembangan, Kecamatan Krembangan, Surabaya.

Bacaan Lainnya

Proses penandaan dan pengukuran di lakukan pada Rabu (7/8/2025), dan disaksikan langsung oleh pemilik bangunan. Hal ini menjadi bagian dari tahap kedua normalisasi setelah sebelumnya sukses di sejumlah titik lain.

“Sebanyak 29 bangunan sudah diukur dan diberi tanda. Semua prosesnya berjalan lancar dan di saksikan oleh warga pemilik bangunan,” jelas Camat Krembangan, Harun Ismail, Jumat (8/8/2025).

Namun, rencana penandaan di RT 09 RW 06 yang sedianya dilakukan di hari yang sama, harus di tunda karena muncul penolakan dari warga.

“Warga minta penundaan, jadi kami tidak memaksakan. Tujuannya agar tidak terjadi gesekan di lapangan,” tambah Harun.

Terkait penolakan ini, Harun menyatakan akan membahasnya bersama tim normalisasi dan BBWS Brantas. Ia juga akan melaporkan perkembangan tersebut ke Wali Kota Surabaya.

“Langkah berikutnya akan kami putuskan bersama tim dan kami laporkan ke Pak Wali melalui Asisten I,” ungkapnya.


Meski ada penolakan, Harun menegaskan program normalisasi akan tetap berjalan. Ia mendorong warga yang merasa keberatan untuk menunjukkan data valid sebagai bentuk keberatan resmi.

“Silakan jika ada protes, tapi harus berdasarkan data. Hampir 250 KK di tahap awal, termasuk di Morokrembangan dan Genting Kalianak, sudah menerima program ini,” tegas Harun.

Senada dengan itu, Kepala Bidang Pengendalian Ketentraman dan Ketertiban Umum Satpol PP Surabaya, Dwi Hargianto, menegaskan bahwa tahapan normalisasi harus tetap berlanjut.

“Kami tetap hormati tahapan awal yang telah berhasil. Maka tahapan selanjutnya harus terus di jalankan,” ujarnya.

Dwi menyampaikan bahwa pihaknya tetap mengedepankan pendekatan persuasif dalam menyikapi penolakan. Ia juga membuka ruang dialog jika warga memiliki data yang bisa di verifikasi.

“Kalau ada data valid, mari kita buka bersama. Kalau tidak, kita akan terus upayakan pendekatan secara persuasif agar warga memahami manfaat program ini,” pungkasnya. (r6)

Baca Juga:  GMS dan MSP Bersama Pemkot Surabaya Gelar Aksi Kemanusiaan Besar

Pos terkait