Surabaya,(DOC) – Pemerintah Kota Surabaya memangkas anggaran pendidikan sebesar Rp37,9 miliar dalam APBD Perubahan 2025. Hal ini memicu perhatian Komisi D DPRD Kota Surabaya yang menegaskan bahwa program-program prioritas seperti pembangunan sekolah, rehabilitasi gedung, dan gaji guru tidak boleh terganggu.
Ketua Komisi D, dr. Akmarawita Kadir, menyatakan bahwa DPRD tetap mendukung efisiensi anggaran, namun meminta Dinas Pendidikan Kota (Dispendik) Surabaya menjaga fokus pada pelayanan utama di sektor pendidikan.
“Kami paham kondisi keuangan, tapi jangan korbankan program yang langsung berdampak pada siswa, guru, dan masyarakat,” tegasnya dalam rapat evaluasi bersama Dispendik, Selasa (19/8/2025).
Anggota Komisi D, dr. Michael Leksodimulyo, mempertanyakan lambatnya pengadaan perlengkapan sekolah yang baru terealisasi 1,73 persen. Ia menantang Dinas Pendidikan untuk mengejar target realisasi hingga 80 persen dalam tiga bulan ke depan.
“Kalau tidak ada percepatan, kita perlu tahu masalahnya ada di mana,” ujarnya.
Michael juga menyoroti ketimpangan alokasi dana pengembangan karir guru. Ia menemukan kekurangan Rp1,5 miliar pada jenjang SD, sementara jenjang PAUD justru menyisakan dana hingga Rp3,5 miliar.
Kepala Dinas Pendidikan, Yusuf Masruh, menjelaskan bahwa pihaknya mengalokasikan anggaran berdasarkan kondisi nyata di lapangan. Ia mengatakan mayoritas guru SD dan SMP sudah bergelar S1, sedangkan banyak guru PAUD belum memiliki kualifikasi tersebut.
Dispendik menjalankan program pelatihan guru PAUD melalui pola tatap muka, mentoring, dan pendekatan wilayah agar hasil pelatihan lebih optimal.
Pembangunan SMP Baru Tetap Berjalan Bertahap
Yusuf juga menjelaskan bahwa pihaknya terus melanjutkan pembangunan tiga SMP baru di Tambak Wedi, Waru Gunung, dan Medokan Ayu. Karena keterbatasan lahan dan kompleksitas desain sekolah, Dinas Pendidikan memilih membangun secara bertahap. Pembangunan sekolah ini mencakup ruang kelas, laboratorium, perpustakaan, hingga fasilitas olahraga dan ibadah.
Pemkot Surabaya menyediakan 200 kuota beasiswa S1 untuk guru PAUD berusia di bawah 50 tahun. Pemerintah pusat juga mendukung guru PAUD berusia 50–55 tahun. Pemkot menggandeng UNESA untuk menyelenggarakan program ini.
Setiap guru menerima Rp6 juta per semester, atau total Rp24 juta untuk empat semester masa studi. DPRD mengapresiasi langkah ini sebagai bagian dari peningkatan kualitas pendidikan sejak jenjang paling dasar.
DPRD dan Pemkot Surabaya berkomitmen menjaga mutu pendidikan meskipun menghadapi tekanan anggaran. Mereka mendorong percepatan program, pembangunan sekolah, rekrutmen guru, dan peningkatan kompetensi pendidik.
Dengan kolaborasi yang kuat antara legislatif, eksekutif, dan institusi pendidikan, Surabaya yakin mampu mempertahankan standar pendidikan yang unggul di tengah keterbatasan.(r7)





