Surabaya,(DOC) – Kelurahan Balas Klumprik bersama pengembang CV Panca Karya dan warga kavling Desa Sumberan menggelar pengukuran ulang jalan lingkungan di kawasan kavling CV Panca Karya, Kecamatan Wiyung, Surabaya.
Langkah ini di ambil untuk menindaklanjuti aspirasi warga yang menginginkan kejelasan batas kavling dan ukuran jalan, guna menghindari perbedaan persepsi serta potensi konflik ke depannya.
Pengukuran di lakukan secara terbuka dan di hadiri oleh Lurah Balas Klumprik Mochamad Soeltoni, perwakilan CV Panca Karya Ibu Vika, perwakilan warga Bapak Iput, pemilik lahan, dan tim teknis pengukuran lapangan.
Hasil Kesepakatan
Dari hasil pengukuran, di sepakati bahwa lebar jalan lingkungan di tetapkan sebesar 5,5 meter, belum termasuk saluran di sisi jalan. Semua pihak sepakat untuk menjadikan hasil ini sebagai acuan resmi dalam penataan ulang kawasan kavling ke depan.
Lurah Balas Klumprik, Mochamad Soeltoni, mengapresiasi proses musyawarah yang berlangsung secara terbuka dan kondusif.
“Kami sangat mengapresiasi langkah baik dari semua pihak. Dengan hasil pengukuran ini, kami harap kawasan kavling bisa tertata dengan rapi, aman, dan nyaman,” ujarnya.
Pengembang Siap Ikuti Kesepakatan
Perwakilan CV Panca Karya, Ibu Vika, menyatakan bahwa pihaknya akan menyesuaikan tata letak kavling berdasarkan hasil pengukuran bersama.
“Kami menghormati kesepakatan ini dan siap menyesuaikan. CV Panca Karya akan terus menjaga komunikasi terbuka agar tidak terjadi kesalahpahaman,” tegasnya.
Sementara itu, Bapak Iput selaku perwakilan warga mengapresiasi peran kelurahan dalam memfasilitasi proses ini. Namun, ia juga menekankan pentingnya pengawasan ke depan.
“Kami berharap tidak ada lagi pihak yang memindahkan patok atau bertindak di luar kesepakatan. Warga resah karena sebelumnya sering terjadi perubahan batas tanpa pemberitahuan. Dengan pengukuran ulang ini, kami ingin ada kepastian dan kejelasan,” ujarnya. (r6)





