Penyerobotan Ruko oleh Ormas di Krukah, Eri Cahyadi Terjunkan Satgas Anti-Premanisme

Penyerobotan Ruko oleh Ormas di Krukah, Eri Cahyadi Terjunkan Satgas Anti-Premanisme
Penyerobotan ruko oleh oknum ormas di Krukah. (Foto: Ist)

Surabaya, (DOC) – Wali Kota Surabaya, Eri Cahyadi, mengambil tindakan tegas terkait kasus penyerobotan dan pengrusakan ruko di kawasan Krukah, Ngagel Rejo, Surabaya, yang diduga dilakukan oleh oknum organisasi kemasyarakatan (ormas). Tidak ingin aksi intimidasi berkedok ormas merusak iklim investasi dan kondusivitas kota, Eri menerjunkan langsung Satgas Anti-Premanisme untuk mengusut kasus tersebut.

Kasus ini bermula dari aduan masyarakat yang diterima Wali Kota Eri secara langsung melalui direct message (DM) Instagram pada Rabu (22/7/2026) malam. Pemilik sah ruko melaporkan bahwa bangunannya telah diduduki secara paksa, dirusak, dan mendapati ancaman intimidasi dari sekelompok anggota ormas.

Bacaan Lainnya

Diketahui, pemilik baru tersebut mendapatkan ruko di kawasan Krukah secara sah melalui lelang resmi yang diselenggarakan oleh Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) atas aset bank BRI. Namun, pihak pemilik lama diduga tidak terima dan justru mengerahkan oknum ormas untuk menguasai kembali lahan tersebut secara sepihak.

Menanggapi hal itu, Eri menegaskan bahwa Indonesia adalah negara hukum dan tidak ada ruang bagi aksi premanisme di Kota Pahlawan. “Ini menimbulkan suasana yang tidak bagus. Begitu ada laporan masuk, langsung kita tindak,” tegas Eri, Minggu (26/7/2026).

“Negara kita ini negara hukum. Kalau tidak sepakat, pihak pemilik lama yang dulu sengketa dengan Bank BRI ya selesaikan lewat jalur hukum. Bukan malah memerintahkan ormas untuk menduduki dan mengintimidasi.” Imbuhnya.

Eri menilai tindakan penguasaan paksa tersebut sudah masuk dalam ranah premanisme yang berpotensi menakut-nakuti para investor di Surabaya. Oleh karena itu, ia memastikan Satgas Anti-Premanisme bersama aparat kepolisian akan bertindak cepat.

“Karena di Surabaya ada Satgas Anti-Premanisme, saya tidak ingin hal seperti ini terjadi. Kalau ada aksi seperti itu, Satgas akan turun dan pelakunya pasti diproses hukum hingga penjara. Ini jadi atensi serius saya. Agar apa? Agar investasi di Surabaya merasa aman dan nyaman, tidak ada model-model intimidasi begini. Saya sudah telepon langsung Kapolrestabes untuk memberikan atensi penuh,” jelasnya.

Baca Juga:  Dishub Surabaya Tindak Jukir Nakal dan Parkir Sembarangan di Dua Titik Kota

Saat ini, kasus pengrusakan dan intimidasi tersebut telah resmi diproses di Polrestabes Surabaya. Eri memastikan aksi para pelaku telah terekam jelas oleh kamera pengawas (CCTV) di lokasi kejadian dan menjadi bukti kuat untuk menyeret mereka ke jalur hukum.

“Ada bukti CCTV yang merekam siapa yang merusak dan siapa saja orangnya. Sudah dilaporkan ke Polrestabes dan akan kami cari sampai dapat. Kalau Surabaya dibuat seperti ini, orang nanti tidak mau berinvestasi di Surabaya,” pungkas Eri.

Pos terkait