Surabaya,(DOC) – Ketua Komisi A DPRD Surabaya, Yona Bagus Widyatmoko, mengajak seluruh elemen masyarakat, termasuk organisasi kemasyarakatan (ormas), untuk menempuh jalur legislatif dalam menyampaikan aduan maupun aspirasi. Ajakan ini di sampaikan di tengah menguatnya polemik terkait ormas dan pembentukan Satgas Anti Premanisme di Kota Surabaya.
Menurut Yona yang akrab di sapa Cak Yebe, DPRD merupakan ruang dialog konstitusional yang tepat untuk membahas persoalan kota secara terbuka, adil, dan berimbang. Ia menilai pendekatan dialog jauh lebih konstruktif dibandingkan polemik di ruang publik yang berpotensi memperkeruh suasana.
“Wali kota, wakil wali kota, maupun ormas adalah bagian dari warga negara yang memiliki hak konstitusional untuk menyampaikan aduan ke DPRD. Jalur ini seharusnya di manfaatkan sebagai sarana menyampaikan pendapat,” ujar Cak Yebe.
Ia mendorong semua pihak, baik pejabat publik maupun masyarakat, untuk mengajukan Rapat Dengar Pendapat (RDP) apabila memiliki persoalan yang perlu di bahas bersama. Menurutnya, mekanisme tersebut memungkinkan pencarian solusi yang berkeadilan sekaligus menjaga kondusivitas Kota Surabaya.
“Saya mendorong siapa pun yang merasa memiliki persoalan untuk mengajukan RDP di DPRD. Ayo kita duduk bersama, mencari solusi demi keadilan dan ketertiban Surabaya,” tegasnya.
Cak Yebe juga menegaskan bahwa ormas memiliki kedudukan yang sama sebagai warga kota yang hak-haknya harus di lindungi. Karena itu, jika terdapat keluhan atau keberatan atas perlakuan yang dirasa tidak adil, jalur resmi di nilai sebagai langkah yang paling tepat.
“Termasuk ormas sekalipun, apabila merasa mendapatkan perlakuan yang tidak adil, mereka tetap warga Surabaya yang harus di lindungi haknya,” ucapnya.
Ia mengungkapkan, menjelang akhir tahun lalu dirinya menerima banyak masukan dari pimpinan ormas. Dalam situasi tersebut, Cak Yebe memilih untuk menenangkan dan mengimbau agar semua pihak menahan diri, terutama dalam menyampaikan pendapat di media sosial maupun ruang publik.
“Saya menyampaikan agar semua pihak menahan diri, tidak saling memprovokasi, dan mengingatkan anggotanya agar bersikap bijak,” katanya.
Lebih lanjut, Cak Yebe menekankan bahwa persoalan yang muncul di Surabaya merupakan tanggung jawab bersama seluruh warga kota. Ia mengingatkan bahwa Surabaya di bangun oleh berbagai latar belakang suku, budaya, dan agama.
“Kemerdekaan dan pembangunan Surabaya tidak hanya dibperjuangkan oleh arek-arek Suroboyo murni, tetapi oleh berbagai suku bangsa yang hidup dan berdiam di kota ini, termasuk saudara-saudara kita dari suku Madura,” ujarnya.
Stigma Negatif
Ia juga mengingatkan masyarakat agar tidak mudah memberi stigma negatif terhadap kelompok atau suku tertentu. Menurutnya, tindakan segelintir oknum tidak dapat di generalisasi sebagai perilaku suatu kelompok.
“Tidak boleh menstigmatisasi suku tertentu sebagai biang masalah. Jika ada persoalan yang kebetulan di lakukan oleh oknum bersuku tertentu, itu tidak bisa digeneralisasi,” tegasnya.
Cak Yebe menilai, sebagian besar warga dari berbagai latar belakang justru hidup rukun dan berkontribusi positif bagi kota. Persoalan yang muncul sering kali di picu oleh oknum yang memanfaatkan situasi.
Ia juga menyinggung makna Arek Suroboyo yang menurutnya tidak bisa di batasi oleh garis keturunan semata. Identitas Arek Suroboyo, kata dia, lahir dari kebersamaan dan keterikatan seseorang dengan kota tempat ia tumbuh dan berkontribusi.
“Apakah Arek Suroboyo harus mereka yang leluhurnya asli dari tanah Surabaya? Banyak warga dari berbagai suku yang lahir, besar, dan berkeluarga di Surabaya, dan mereka semua adalah Arek Suroboyo,” ujarnya.
Terkait ormas berbasis kesukuan, Cak Yebe mengajak semua pihak kembali pada tujuan awal pembentukannya, yakni mempererat silaturahmi, memperkuat solidaritas sosial, serta membantu persoalan sosial, ekonomi, dan budaya.
“Label kesukuan seharusnya menjadi sarana untuk saling menguatkan dan mempersatukan, bukan memicu konflik,” katanya.
Ia menegaskan, aktivitas ormas sebaiknya berfokus pada peran sosial tersebut dan tidak terseret kepentingan lain. Jika menjalankan fungsi kontrol sosial, koordinasi dengan pemerintah dan instansi terkait menjadi keharusan.
“Seyogyanya aktivitas ormas di lakukan secara terbuka, terkoordinasi, dan membawa manfaat luas bagi warga Surabaya, bukan hanya untuk kelompoknya sendiri,” pungkas Cak Yebe. (r6)





