Viral Kasus Hogi Jadi Tersangka Usai Bela Istri dari Penjambret, Berujung Murka Komisi III DPR

Viral Kasus Hogi Jadi Tersangka Usai Bela Istri dari Penjambret, Berujung Murka Komisi III DPR
Hogi Minaya bersama sang istri. Foto: Istimewa

Jakarta,(DOC) – Kasus hukum menjerat Hogi Minaya (43), pria asal Sleman.
Hogi ditetapkan sebagai tersangka setelah peristiwa pengejaran terhadap pelaku penjambretan yang menyerang istrinya pada 26 April 2025.

Dalam insiden tersebut, dua pelaku penjambretan yang menggunakan sepeda motor terjatuh saat berusaha melarikan diri dari kejaran Hogi. Akibat kejadian itu, kedua pelaku dinyatakan meninggal dunia di lokasi, sementara Hogi kemudian ditetapkan sebagai tersangka oleh pihak kepolisian.

Bacaan Lainnya

Komisi III DPR RI pun secara resmi meminta Kejaksaan Negeri (Kejari) Sleman untuk menghentikan proses hukum terhadap Hogi Minaya (Adhe Pressly Hogiminaya).

Keputusan tersebut dibacakan langsung oleh Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman dalam rapat dengar pendapat (RDP) di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, pada Rabu (28/1/2026) lalu.

Komisi III menegaskan bahwa penghentian perkara dengan nomor LP/1288/VII/2025/SPKT.Sat.Lantas/Polresta Sleman ini harus dilakukan demi kepentingan hukum.

Adapun landasan yang digunakan adalah Pasal 65 huruf m UU Nomor 20 Tahun 2025 (KUHAP) yang mengatur tentang penghentian penuntutan demi hukum dan pasal 34 UU Nomor 1 Tahun 2023 (KUHP Baru) terkait alasan pembenar dalam tindakan bela diri.

Delik lainnya yang menjadi acuan komisi III DPR RI adalah Pasal 53 ayat (2) UU Nomor 1 Tahun 2023 yang menekankan bahwa keadilan harus lebih dikedepankan daripada sekadar kepastian hukum formal. “Komisi III DPR RI meminta kepada Kejaksaan Negeri Sleman agar perkara Saudara Adhe Pressly Hogiminaya dihentikan demi kepentingan hukum,” tegas Habiburokhman, dikutip Jumat (30/1/2026).

Selain meminta penghentian kasus, Komisi III juga memberikan catatan keras kepada Kapolresta Sleman dan jajarannya agar lebih berhati-hati dalam menyampaikan pernyataan di media massa terkait kasus sensitif seperti ini. (rd)

Baca Juga:  Kasus Chat Mesum 16 Mahasiswa FH UI, DPR: Miris Melihatnya

Pos terkait