Kemnaker Ingatkan Peserta Magang Nasional Batch I Tuntaskan Tahap Akhir

Kemnaker Ingatkan Peserta Magang Nasional Batch I Tuntaskan Tahap AkhirJakarta,(DOC) – Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) meminta peserta, operator perusahaan, dan mentor Program Magang Nasional (MagangHub) Batch I segera menuntaskan seluruh tahapan akhir sesuai jadwal.

Program magang ini berakhir pada 19 April 2026 untuk Batch 1A dan 23 April 2026 untuk Batch 1B, setelah berjalan selama enam bulan di dunia industri.

Bacaan Lainnya

Tahap akhir menjadi penting karena berkaitan langsung dengan administrasi, penilaian, penerbitan sertifikat, hingga pencairan uang saku. Selain itu, fase ini menjadi penentu apakah pengalaman magang benar-benar siap menjadi bekal masuk dunia kerja.

Direktur Jenderal Pembinaan Pelatihan Vokasi dan Produktivitas (Binalavotas) Kemnaker, Darmawansyah, menegaskan pengalaman enam bulan di industri menjadi modal penting bagi peserta.

“Pengalaman selama enam bulan ini menjadi modal penting bagi peserta untuk meningkatkan daya saing di pasar kerja. Peserta kini lebih siap kerja,” ujarnya dalam Final Briefing Magang Nasional Batch I & 1B secara virtual, Jumat (17/4/2026).

Ia juga mengapresiasi peserta, perusahaan mitra, mentor, dan pengelola program. Menurutnya, program ini tidak hanya memberi pengalaman kerja langsung, tetapi juga memperkuat hard skills dan soft skills, seperti komunikasi, kerja sama tim, dan adaptasi kerja.

Ia mengingatkan peserta agar mencatat pengalaman magang dalam CV atau portofolio. Langkah ini penting agar pengalaman tersebut menjadi nilai tambah saat melamar pekerjaan.

Syarat Pencairan Uang Saku

Kepala Barenbang Ketenagakerjaan, Anwar Sanusi, menyebut peserta wajib menyelesaikan presensi terakhir, laporan bulanan, dan kuesioner. “Kelancaran tahapan akhir ini menentukan tertibnya proses penutupan program,” tegasnya.

Penutupan Program Magang Nasional Batch I dijadwalkan berlangsung pada 24 April 2026.

Operator perusahaan juga memegang peran penting pada 19–22 April 2026. Mereka harus menyiapkan sertifikat magang di laman maganghub.kemnaker.go.id, termasuk menginput logo perusahaan, data peserta, dan tanda tangan elektronik direksi.

Operator juga perlu mengisi laporan sertifikasi kompetensi, laporan penempatan atau rekrutmen jika ada, serta kuesioner wajib.

Baca Juga:  TPS Perkuat Komitmen Pelindo Bersih, Edukasi Pengemudi Truk soal Anti-Penyuapan

Sementara itu, mentor harus menyetujui presensi dan laporan harian peserta. Mentor juga memberikan nilai bulanan dan nilai akhir, mengisi kuesioner, serta mengajukan pencairan uang saku setelah seluruh tahapan selesai.

Pemerintah juga menyiapkan pelatihan daring dan sertifikasi kompetensi bagi peserta magang. Program ini bertujuan membekali peserta sebelum mengikuti uji kompetensi.

Dengan pembekalan tersebut, peserta diharapkan memiliki peluang lebih besar untuk memperoleh sertifikat kompetensi dan bersaing di dunia kerja. (r7)

Pos terkait