Lumajang,(DOC) – Pemerintah Kabupaten Lumajang meresmikan Rumah Singgah Graha Lamajang di Surabaya pada Minggu (19/4/2026). Fasilitas ini membantu warga yang menjalani pengobatan rujukan agar tidak terbebani biaya tempat tinggal.
Bupati Lumajang menegaskan, rumah singgah ini menjadi bentuk keberpihakan pemerintah kepada masyarakat, khususnya pasien yang harus berobat ke luar daerah.
“Rumah singgah ini kami hadirkan agar warga Lumajang tetap mendapatkan tempat tinggal yang layak, aman, dan nyaman selama berobat. Kami ingin mereka fokus pada proses penyembuhan tanpa harus memikirkan biaya tambahan,” ujarnya.
Ia menilai biaya akomodasi selama berobat di kota besar selama ini membebani pasien dan keluarga. Karena itu, Pemkab Lumajang menghadirkan fasilitas gratis agar masyarakat tetap bisa mengakses layanan kesehatan.
Wakil Bupati Lumajang menambahkan, Graha Lamajang bukan sekadar tempat singgah, melainkan bentuk kehadiran pemerintah saat masyarakat membutuhkan.
“Ini bukan hanya tempat singgah, tetapi wujud nyata pelayanan publik yang menyentuh langsung kebutuhan masyarakat,” tegasnya.
Pengelola menyediakan lima kamar dengan kapasitas hingga 10 pasien di rumah singgah Graha Lamajang. Setiap pasien dapat membawa maksimal dua anggota keluarga sebagai pendamping.
Pengelola menetapkan masa tinggal selama tujuh hari dan memberi perpanjangan hingga satu bulan sesuai rekomendasi medis.
Fasilitas ini juga menyediakan sarana penunjang seperti alat pemadam kebakaran ringan (APAR) dan kursi roda, termasuk untuk pasien cerebral palsy. Pengelola membuka pendaftaran secara langsung, daring, maupun melalui WhatsApp.
Lokasi rumah singgah di Surabaya tergolong strategis karena dekat dengan sejumlah rumah sakit rujukan, sehingga pasien lebih mudah mengakses layanan kesehatan.
Kehadiran Graha Lamajang menjadi langkah konkret Pemkab Lumajang dalam memperkuat layanan sosial dan kesehatan. Program ini diharapkan mampu menjadi solusi sekaligus meringankan beban masyarakat yang menjalani pengobatan di luar daerah. (r7)





