Siswa SMP di Lumajang Meninggal Diduga Korban Bullying, Bupati Turun Tangan

Siswa SMP di Lumajang Meninggal Diduga Korban Bullying, Bupati Turun Tangan
Bupati Indah mendatangi rumah duka koban perundungan di Lumajang. (Foto:Ist)

Lumajang, (DOC)Dugaan kasus perundungan (bullying) yang berujung penganiayaan terhadap seorang siswa Sekolah Menengah Pertama (SMP) di Kabupaten Lumajang menjadi perhatian serius pemerintah daerah.

Korban berinisial MI (16)  siswa kelas IX, meninggal dunia setelah menjalani perawatan medis akibat luka yang diduga berasal dari aksi kekerasan yang terjadi di lingkungan sekolah.

Bacaan Lainnya

Peristiwa tersebut diduga terjadi saat korban mengikuti Tes Kemampuan Akademik (TKA) di ruang kelas pada pertengahan Mei 2026.

Kasus itu kini tengah ditangani Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Lumajang.

Bupati Lumajang, Indah Amperawati, mendatangi rumah duka di Dusun Darungan II, Desa Jatisari, Kecamatan Kedungjajang, untuk menyampaikan belasungkawa sekaligus menyerahkan santunan kematian kepada keluarga korban pada Selasa (30/6/2026).

Dalam kesempatan itu, Indah menegaskan Pemerintah Kabupaten Lumajang akan mengawal penanganan kasus tersebut hingga tuntas.

“Pihak keluarga sudah membuat laporan ke Polres Lumajang dan ini menjadi ranah kepolisian. Namun saya akan mengawal kasus ini, apalagi menyangkut anak sekolah. Kami juga akan melakukan pendampingan melalui Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) di Dinas Sosial,” ujar Indah.

Menurutnya, pemerintah daerah juga akan melakukan evaluasi terhadap pihak sekolah. Karena sekolah tersebut merupakan lembaga swasta, evaluasi akan melibatkan kepala sekolah, guru, hingga pihak yayasan.

“Sebagai pembinaan kelembagaan akan segera dipanggil kepala sekolah. Karena ini sekolah swasta, maka pihak yayasan juga akan kami libatkan. Kepala sekolah dan guru yang mengetahui peristiwa ini akan kami panggil untuk evaluasi,” katanya.

Indah memastikan proses hukum yang sedang berjalan akan terus dipantau oleh pemerintah daerah.

“Kami sangat prihatin atas musibah yang dialami korban. Kasus ini akan kami evaluasi secara menyeluruh dan kami akan mengawal proses hukumnya sampai tuntas,” tegasnya.

Sementara itu, kakak korban, Ahmad Dani, menceritakan peristiwa yang dialami adiknya bermula ketika dua teman sekolah berinisial S dan A mendapati sampah berada di bawah meja atau loker korban.

Baca Juga:  Sungai Kaliasem Alami Sedimentasi, Normalisasi Menunggu Alat Berat

Menurut Dani, kedua siswa tersebut meminta adiknya membersihkan sampah. Namun korban menolak karena merasa bukan dirinya yang membuang sampah tersebut.

“Adik saya waktu itu di kelas sendirian. Dua pelaku mendatangi adik saya, menegur soal sampah di bawah meja, lalu langsung memukulinya,” kata Dani.

Usai kejadian, korban disebut masih mengikuti ujian hingga selesai karena tidak mengeluhkan rasa sakit. Namun beberapa pekan kemudian kondisinya memburuk.

Korban mengalami pendarahan pada bagian gigi hingga akhirnya dibawa ke rumah sakit untuk mendapatkan perawatan. Tak lama kemudian, korban dinyatakan meninggal dunia pada Rabu (24/6/2026).

Dani mengungkapkan hasil pemeriksaan medis menunjukkan adanya luka benturan pada kepala korban yang diduga sudah terjadi beberapa waktu sebelumnya.

“Kalau hasil otopsi dan visum, penyebabnya ada luka benturan di kepala. Keterangan dokter, luka itu sudah lama terjadi pada korban,” ungkapnya.

Terpisah, Kasi Humas Polres Lumajang, Ipda Suprapto, mengatakan kasus dugaan penganiayaan tersebut kini ditangani Unit PPA Satreskrim Polres Lumajang.

Polisi telah mengamankan seorang anak yang diduga terlibat dalam kasus tersebut dan menetapkannya sebagai tersangka.

“Perkara ini ditangani Unit PPA Satreskrim. Terduga pelaku berinisial S telah diamankan,” ujar Suprapto.

Ia menjelaskan proses penyidikan masih berlangsung untuk mengungkap motif dan kronologi secara utuh.

“Untuk penyebabnya masih ditangani rekan-rekan di Unit PPA. Karena pelaku merupakan anak yang berhadapan dengan hukum, maka penanganannya berbeda dengan orang dewasa,” jelasnya.

Pos terkait