Jakarta,(DOC) – Judi online (judol) masih menjadi persoalan serius di Indonesia. Kebiasaan ini tidak hanya menguras kondisi keuangan, tetapi juga merusak hubungan sosial dan memicu gangguan kesehatan mental.
Banyak orang awalnya hanya mencoba judi online untuk mengisi waktu luang. Namun, tanpa disadari mereka terus bermain hingga akhirnya mengalami kecanduan. Psikolog klinis Tri Iswardani mengungkapkan sejumlah tanda yang perlu diwaspadai.
Menurut Tri, orang yang kecanduan judi online cenderung menyembunyikan kondisi keuangannya. Mereka kerap berbohong kepada keluarga, menghabiskan waktu lebih lama di depan gawai, bahkan menjual aset tanpa alasan yang jelas.
“Diam-diam, dia akan mencoba terus, semakin sering berbohong kepada keluarga, waktu yang dia habiskan di depan gadget semakin lama,” kata Tri, dikutip Senin (6/7/2026).
Utang Terus Bertambah hingga Terjerat Pinjol
Selain itu, pelaku judi online umumnya memiliki utang yang terus bertambah. Saat kesulitan membayar, mereka sering memilih pinjaman online (pinjol) sebagai jalan keluar. Sayangnya, langkah tersebut justru memperburuk kondisi keuangan.
“Tiba-tiba dia punya utang, utangnya makin lama semakin nambah, dari awalnya Rp300 ribu sampai bisa jutaan rupiah, dia akhirnya lari ke pinjol,” ujarnya.
Ciri lainnya, pelaku judi online menghabiskan waktu berjam-jam di depan gawai untuk memantau aplikasi perjudian. Dalam beberapa kasus, Tri bahkan menemukan pelaku yang menggunakan narkotika agar tetap terjaga.
“Jadi dia harus memantau, melek terus, dan untuk kebutuhan kuat meleknya, dia mulailah pakai sabu. Sabu juga jadi semakin adiktif, akhirnya tertangkap, ketahuan, direhabilitasi, dan ternyata awal mulanya baru diketahui karena judi online,” jelasnya.
Berdampak pada Kesehatan Mental
Kecanduan judi online juga berdampak serius pada kesehatan mental. Spesialis kejiwaan dr Kristiana Siste Kurniasanti, SpKJ, menjelaskan bahwa pelaku dapat mengalami kecemasan, denyut jantung meningkat, hingga depresi berat.
“Dia gemetar atau denyut nadinya meningkat itu bisa terjadi. Tidak ada halusinasi, tapi yang sudah mengalami kecanduan itu bisa sampai depresi berat akibat tidak bisa berhenti dari siklus lingkaran setannya,” kata Kristiana.
Ia menjelaskan bahwa pelaku biasanya terjebak dalam siklus yang terus berulang. Setelah kalah berjudi, mereka mencari pinjaman untuk kembali bermain dengan harapan bisa menutup kerugian. Namun, kondisi tersebut justru membuat utang semakin menumpuk.
“Misalnya, dia berjudi, kalah, lalu melakukan pinjol. Lalu, pinjolnya harus dibayar, judi lagi, kalah, pinjol lagi. Menang sedikit, main lagi, kalah besar, pinjol lagi,” tuturnya.
Cara Mengatasi Kecanduan Judi Online
Tri menilai kecanduan judi online masih bisa diatasi jika mendapat penanganan sejak dini. Langkah pertama yang perlu dilakukan ialah mengajak pelaku menyadari bahwa dirinya membutuhkan bantuan profesional.
Selain itu, keluarga dapat mengalihkan sumber kesenangan pelaku ke aktivitas positif yang mampu memberikan rasa senang tanpa berjudi. Bila diperlukan, keluarga juga dapat membatasi akses internet agar pelaku tidak mudah kembali bermain.
“Internetnya diputus dulu kalau perlu,” tegas Tri.(rd)





