
Jakarta, (DOC) – Bank Indonesia (BI) bersama Asosiasi Sistem Pembayaran Nasional (ASPI) memberikan “hadiah kemerdekaan” bagi masyarakat dan pelaku usaha pada momentum HUT ke-81 RI. Kebijakan ini ditandai dengan peluncuran Kartu Kredit Indonesia (KKI) serta perluasan pembebasan biaya transaksi (Merchant Discount Rate/MDR) QRIS 0 persen yang efektif berlaku mulai 1 Oktober 2026.
Perluasan MDR QRIS 0 persen menjadi angin segar bagi efisiensi usaha. Jika sebelumnya tarif 0 persen hanya dinikmati usaha mikro (UMI) hingga transaksi Rp500.000, kini kebijakan tersebut resmi diekspansi ke merchant kategori usaha kecil, menengah, hingga besar untuk transaksi sampai dengan Rp100.000.
Langkah ini memangkas biaya transaksi yang sebelumnya dikenakan MDR sebesar 0,7 persen.
Bersamaan dengan kebijakan tarif tersebut, KKI resmi diperkenalkan sebagai instrumen pembayaran berbasis deferred payment (penundaan pembayaran) dengan pemrosesan yang sepenuhnya dilakukan secara domestik. Menariknya, sumber dana KKI kini dapat digunakan secara praktis untuk transaksi QRIS melalui metode scan maupun tap.
Hingga 17 Agustus 2026, sebanyak delapan Penyelenggara Jasa Pembayaran (PJP) telah siap menerbitkan KKI, yaitu BCA, Bank Mandiri, BNI, BRI, CIMB Niaga, Permata, Bank Mega, serta Bank Syariah Indonesia (BSI) untuk skema berbasis syariah.
Pejabat Gubernur Sementara BI, Destry Damayanti, menegaskan bahwa respons kebijakan ini dirancang untuk menciptakan keseimbangan ekosistem digital nasional.
“Kebijakan ini menjadi wujud nyata sumbangsih Bank Indonesia bersama industri sistem pembayaran bagi bangsa Indonesia, sekaligus hadiah kemerdekaan untuk masyarakat. Kami memberikan manfaat bagi masyarakat, membuka ruang tumbuh bagi merchant, serta menciptakan peluang baru bagi Penyelenggara Jasa Sistem Pembayaran dengan tetap menjaga keberlanjutan industri,” tegas Destry dalam acara respons kebijakan sistem pembayaran di Jakarta, Selasa (18/8/2026).
Penguatan aksesibilitas ini terbukti sejalan dengan adopsi digitalisasi masyarakat yang meroket. Hingga Juni 2026, pengguna QRIS telah menembus 65,77 juta jiwa—termasuk 6,23 juta pengguna baru di semester I 2026.
Di sisi pelaku usaha, QRIS telah menggaet 44,86 juta merchant, di mana 96,68 persen di antaranya merupakan UMKM. Masifnya penetrasi ini mendorong lonjakan volume transaksi pada semester I 2026 hingga mencapai 12,55 miliar transaksi dengan nilai fantatis Rp1,12 kuadriliun, melesat 93,92 persen (year-on-year).
Peluncuran KKI dan pemangkasan MDR QRIS ini menjadi pijakan strategis BI dan industri dalam merealisasikan Blueprint Sistem Pembayaran Indonesia (BSPI) 2030, sekaligus memperkuat kemandirian dan inklusi keuangan digital nasional.





