Jakarta,(DOC) – Kementerian Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) masih menunggu data lengkap penjual (seller) yang mengaku mengalami pembekuan akun dan penahanan saldo di TikTok Shop. Data tersebut akan menjadi dasar pemerintah untuk memfasilitasi pertemuan dengan pihak platform.
Deputi Bidang Usaha Kecil Kementerian UMKM, Temmy Satya Permana, mengatakan pemerintah perlu memverifikasi laporan yang DPC Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi) Bekasi sampaikan kepada Komisi VII DPR RI.
“Komisi VII meminta agar datanya dilengkapi dulu. Peradi menyampaikan kurang lebih ada 500 seller yang diklaim akunnya dibekukan dan saldonya ditarik. Siapa saja seller-nya, berapa nilainya, nanti kami ketemukan dengan TikTok Shop,” kata Temmy, dikutip Kamis (9/7/2026).
Temmy menjelaskan pemerintah membutuhkan identitas para penjual beserta nilai saldo yang di permasalahkan. Data itu akan membantu pemerintah menelusuri setiap kasus bersama TikTok Shop.
“Nanti kita ketemukan case-nya apa. Apakah memang di duga ada pelanggaran. Jadi kita harus duduk bareng nanti. Tapi kalau tidak ada data kan bingung nanti,” ujarnya.
Temmy mengatakan persoalan tersebut sebenarnya sudah muncul sejak 2022 hingga 2023. Saat itu, pemerintah memfasilitasi pertemuan antara para penjual dan TikTok Shop. Hasilnya, sebagian pengaduan berhasil di selesaikan.
Namun, pemerintah kini kembali mendalami laporan terbaru. Laporan itu menyebut jumlah penjual yang mengalami pembekuan akun bertambah menjadi sekitar 500 orang.
Komisi VII DPR RI menerima pengaduan dari sejumlah pelaku UMKM pada Kamis (2/7/2026). Mereka mengeluhkan dugaan pembekuan akun dan penahanan saldo oleh TikTok Shop.
Dalam audiensi tersebut, perwakilan pelaku UMKM menyebut sekitar 500 penjual terdampak. Mereka memperkirakan total saldo yang tertahan mencapai Rp3 triliun.
Salah seorang penjual mengaku tidak bisa menarik saldo sebesar Rp800 juta sejak Januari 2023. Padahal, pembeli sudah menerima barang yang di jualnya.
Komisi VII DPR RI akan menindaklanjuti aduan tersebut. Komisi berencana memanggil pengelola platform digital, termasuk TikTok dan Tokopedia, untuk meminta klarifikasi dan penjelasan secara menyeluruh. (rd)





